Pinrang-Pantau terkini.co.id.Dua
pelaku Pakkocci(jambret) akhirnya
ketangkap polisi ,berdasarkan informasi masyarakat,setelah bersembunyi beberapa
bulan.Kata Kasat reskrim Polres Pinrang ,AKP.Muh.Nasir,SH.Saat di hubungi
melalui Via telpon bahwa pada hari
jumat 26 Mei 2017 sekira Pukul. 03.30 Wita, bertempat di Kampung Paria desa
Paria Kec, Duampanua, Kab. Pinrang, Unit resmob Polres Pinrang bersama - sama
dgn Personil Sat reskrim Polsek Duampanua, telah melakukan Pengungkapan
dan Penangkapan terhadap Pelaku kejahatan Jalanan, Curas / Jambret ,kata
AKP.Muh.Nasir
Dari keterangan Polisi yang dihimpun Pantau Terkini.co.id.Dua pelaku
merupakan pemudah dibawah umur,dan salah satunya masih berstatus pelajar ,kedua
pelaku diketahui ,Fajar 19 tahun ,pekerjaan petani dan Rudi ,19 Tahun Pelajar
SMK Kaballangang di Desa Paria Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang,kedua
pelaku pernah menjambret tas korban bernama Misbawati,yang
berisikan uang tunai Rp.38.000.000(tiga puluh
delapan juta)terjadi pada bulan Desember 2016
Menurut
penjelasan AKP.Muh.Nasir”kronologis
penangkapan pelaku awalnya dari informasi masyarakat,bahwa pelaku jambret yang
selama ini meresahkan warga Pinrang ,bersembunyi di Dusun Paria Des Paria
,kecamatan Duampanua,sehingga unit resmob Polres Pinrang dan Unit Reskrim
Polsek Duampanua,langsung bergerak bergerak dan berhasil menangkap tersangka
Fajar di Rumah empang/tambak,dan pelaku telah mengakui perbuatannya,dan pelaku
kedua Rudi ditangkap di Rumahnya Jl.Poros Pinrang Polman Paria
Lanjut dia,adapun barang bukti yang kita amankan,baju dan celana yang dibeli
dari hasil uang kejahatan jambret,1 unit sepeda motor merk Vixson,1(satu)buah
HP merk OPPO.Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres
Pinrang untuk proses lebih lanjut,”jelas AKP.Muh.Nasir
Penulis:Suardi/Nas
Editor:Muhlis
0 Komentar