Pinrang | Pantau Terkini.co.id | Dua terduga pelaku curanmor dengan modus begal,
tertangkap di wilayah hukum Polres Pinrang,ini dibenarkan oleh
kasat reskrim polres Pinrang,AKP.Muh.Nasir saat dihubungi Via telpon
bahwa pada hari jumat tanggal 26 mei 2017, sekira Pukul. 08,00 Wita, bertempat
di Kantor Koramil Patampanua, Kec. Patampanua, Unit resmob Polres Pinrang
,menerima Informasi dari piket Koramil Patampanua bahwa ada 2 (dua) orang terduga Pelaku Pencurian
1(satu) Unit sepeda motor telah diamankan di Kantor Koramil Patampanua yg
masing - masing ,Zainal,17 tahun ,pengangguran ,alamat Kaluku
kecamatan Lembang,dan terduga pelaku kedua ,Firman,18 tahun ,pelajar ,alamat
Kariango,kecamatan Lembang,kabupaten Pinrang.
“Kedua orang Pelaku telah diamankan oleh Petugas Piket Koramil Patampanua
karena gerak gerik keduanya mencurigakan. selanjutnya Unit resmob Polres
Pinrang menjemput kedua orang Pelaku beserta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha
Jupiter Z dan membawa ke dua orang
pelaku untuk dilakukan Interogasi serta pengembangan , dari hasil
interogasi kedua orang pelaku mengakui bahwa benar telah mencuri 1 (satu) unit sepeda motor di
kota Pare - Pare pd hari Kamis tgl 25 Mei 2017, Tkp. di Jln.
Lahalede Kodya Pare – Pare,”terang AKP.Muh.Nasir
Dari hasil pengembangan Polres Pinrang terhadap kedua terduga
pelaku,ternyata keduanya masuk dalam daftar pencarian orang(DPO)dalam kasus
pencurian dengan kekerasan dan
begal,berdasarkan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana,Polisi mengamankan barang
bukti 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter,untuk proses penyidikan.
Penulis:Suardi
Editor:Muhlis




0 Komentar