WAJO-Pantau Terkini.coid.Setelah diamankan Polisi 7(tujuh)pemuda yang diduga melecehkan gerakan sholat
dan sempat viral di media sosial, meminta maaf pada umat islam ,melalui
konfrensi pers di Mapolres Wajo kemarin,10/06/017 “Saya mewakili teman-teman,
meminta maaf kepada seluruh umat muslim Indonesia dan seluruh dunia, atas
tindakan dan lelucon yang kami lakukan. Saya sangat menyesal, tidak ada niat
kami sama sekali untuk menistakan agama,kami berjanji, tidak akan mengulangi
perbuatan kami dan siap menerima hukuman seberat-beratnya apabila melakukan hal
yang sama lagi,”kata Sinardi
Ketua Majalis Ulama Kabupaten Wajo Dr
Salman M. Ag,dihadapan awak media menjelaskanbahwa, apa yang dilakukan ketujuh anak pemuda ini bukanlah perbuatan yang menistakan agama. “Setelah
melakukan interviu, mencari tau apa motif dari kegiatan tersebut,ternyata mereka pernah melihat di YouTube kegiatan sholat
secara cepat dan spontanitas mereka akan mencontoh itu,artinya hanya ingin ingin mencontoh dan meniru apa yang ada di
YouTube itu,” jelasnya
Dr Salman, juga berkesimpulan, anak tersebut tidak
melakukannya berdasarkan akidah aliran tertentu dan tidak juga mengolok-olok
agama.,meskipun mereka bersalah tapi tidak masuk koridor penistaan agama.
“Kami mencari tau, apakah ada akidah atau aliran tertentu sehingga mereka
melakukannya,tapi setelah mendengar pengakuannya tidak ada indikasi ,mereka hanya
meniru dan murni lelucon,” tutupnya.
Hal juga Senada juga dijelaskan Wakapolres
Wajo, Kompol Muh. Marsuki , dari tujuh pemuda yang melakukan praktek sholat tarwih dengan cepat di Masjid Fastabiluq
Khaerat, Kelurahan Minange Kecamatan Sajoangin, tidak terindikasi adanya
penistaan agama.
Kompol .Marsuki juga menjelaskan bahwa kuat alasan, karena belum menyentuh
sampai ke akidah. Namun ketujuh warga Kelurahan Minange yakni, Sinardi (25)
bertugas selaku merekam, Hamka (21) bertindak sebagai imam, Muh. Sahriadi (27),
Haerudin (13), Muh. Musli (13), Suparman (22), dan Muh. Ikhram (15) sebagai
ma’mun, melakukan perbuatan tersebut secara spontanitas.
Selain itu menurutnya, ketujuh lelaki juga merupakan remaja masjid yang
kegiatan rutinnya setiap malam dalam bulan Ramadan, membangunkan warga untuk
makan sahur.
“Itu setelah dilakukan penyelidikan dan hasil yang kita capai tidak
ditemukan indikasi terjadinya penistaan agama,” kata Marsuki kepada awak media
Namun meski tidak dinyatakan menistakan agama ke tujuhnya masih belum
dibebaskan karena masih akan dilakukan penyidikan lebih mendalam,oleh Polres
Wajo.
0 Komentar