Menurut Kasat Narkoba ,AKP.Suardi,tersangka
merupakan DPO Sat Nakoba Polres Wajo,sebanyak 3 laporan,dengan modus
menggunakan anak dibawah umur
sebagai kurir Narkoba”pada saat
kita melakukan penangkapan ,pelaku
berusaha melarikan diri ,kemudian kita
ambil tindakan tegas,yang didahului
tembakan peringatan,namun tidak
mengindahkan ,dan dilakukan tindakan tegas,tertembak di bagian
dada,”jelas AKP.Suardi
Pelaku
Bandar Narkoba ,kemudia n dilarikan
ke Rumah Sakit Umum Lamaddukeleng Sengkang,namun nyawanya tidak tertolong,adapun barang bukti
yang berhasil diambil petugas ,10 sachet
sabu-sabu seberat 11 gram,1(satu) buah
HP,Sachet kosong,dompet dan uang tunai Rp.1.900.000.(Lis)
0 Komentar