TORAJA UTARA –Pantau Terkini.co.id.Di Bulan Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar razia di sejumlah tempat hiburan dan cafe-cafe yang berada di sepanjang jalan Poros Rantepao-Makale, Kecamatan Kesu’ Toraja Utara,pada jumat kemarin, 9 Juni 2017.
Dalam rasia gabungan
tersebut, yang terdiri dari Satpol PP, Polsek Sanggalangi dan TNI,
berhasil melakukan mendataaan kepada 50 pelayan cafe yang ditemukan
di tempat hiburan dan juga ditemukan beberapa tempat hiburan yang
tak berijin.
Pendataan dan Pembinaan Pelayan cafe
dan tempat hiburan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Aris Pakilaran yang memimpin langsung rasia penertiban itu. Mengungkapkan kalau razia gabungan ini dimaksudkan untuk menertibkan tempat hiburan dan cafe-cafe yang beroperasi tanpa ijin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Aris Pakilaran yang memimpin langsung rasia penertiban itu. Mengungkapkan kalau razia gabungan ini dimaksudkan untuk menertibkan tempat hiburan dan cafe-cafe yang beroperasi tanpa ijin.
“Kita melakukan penertiban terhadap
cafe-cafe dan tempat hiburan yang tidak punya izin dan beroperasi tidak
sesuai dengan peraturan perizinan” jelas Aris Pakilaran.
Aris menguraikan,bahwa dalam razia ini
ada 9(sembilan) tempat hiburan dan cafe yang belum memiliki ijin, sehingga
langsung ditegaskan kepada mereka mulai hari ini (Jumat 9/7/2017,
red) ditutup sementara dan pelayan yang berhasil didata
langsung diberikan pembinaan.
Aris Pakilaran,juga menjelaskan,
operasi penertiban akan terus dilakukan dan bukan hanya pada bulan
Ramadhan, tapi akan terus berlanjut kedepan demi untuk keamanan dan ketertiban
sesuai dengan dengan ketentuan yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah.
“Tempat-tempat hiburan atau cafe yang tidak
memiliki izin akan terus dilakukan pantauan dan jika beroperasi tidak
sesuai dengan ketentuan maka akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan
tempat hiburan tersebut,” tegas Aris.
Penulis:herson/Hms/Suardi
Editor:Muhlis
0 Komentar