Malili-Luwu Timur.co.id.Dunia Pendidikan kembali dicoreng
oleh oknum Guru,pasalnya oknum
Guru itu telah melakukan Perbuatan tak terpuji
yang tidak sepantasnya dilakukan
oleh guru yang seharusnya melindungi,oknum itu diketahui
sebagai Guru olahraga SDN 211 Tawakua
kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur berinisial YK (50)tahun ,.
Akhirnya dia dinaikkan statusnya menjadi tersangka oleh pihak penyidik Polres Luwu Timur usai di lakukan pemeriksaan terhadap dirinya
baru-baru ini.Terlilitnya kasus oknum guru tersebut, di sebabkan dugaan pelecehan
seksual terhadap siswa nya, berinisial AM (11).
Kronologisnya dengan cara, merabah tubuh korban terkhusus
buah dadanya di dalam kelas usai membersihkan halaman sekolah. Sementara itu
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur , Drs. La Besse, saat di konfirmasi
mengatakan” kalau perbuatan oknum guru tersebut terbukti pada persidangan,
sudah pasti diberikan sangsi,kita serahkan ke pihak Inspektorat menangani hal ini,”
ungkapnya.
La Besse juga menambahkan “ tim sudah mendatangi oknum guru
tersebut yang terdiri dari inspektorat dan pihak Dinas Pendidikan baru
baru ini, jadi, kita tunggu saja
hasilnya,” ketus La Besse.
Penulis:Nasruddin .PT
Editor:Muhlis



0 Komentar