MAILI-Pantau Terkini.co.id.Terkait adanya Mobile Pelayanan Internet Kecamatan(MPLIK)yang jadi sorotan karena dipake berjualan buah langsat,memaksa Dinas Kominfo angkat bicara,melalui kepala bidang Komunikasi dan Informasi Publik ,Salman mengatakan yang kami langsir dari Matarakyatmu'kami jelaskan ,Mobile Pelayanan Internet kecamatan bukan aset Pemda Malili atau Diskominfo,seperti yang diberitakan ,namun milik pihak ke 3(tiga)yang ditunjuk oleh Kominfo kota Malili,dalam pelaksanaan USO MPLIK kendaraan Internet dalam hal ini PT.Telkom dan beberapa penyedia lainnya,"jelas Salman pada minggu,11/06/017
Salaman juga menjelaskan ,pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur kendaraan MPLIK(Mobile Pelayanan Internet Kecamatan)apalagi kendraan itu sedang dalam proses sidang sengketa hutang piutang,antara Kemkominfo dan penyedia jasa pihak ke 3 yang telah berproses pada badan Arbitrase Nasional(BANI),terangnya Salaman
Menurutnya ,proyek MPLIKInternet Desa ini sejatinya dipimpin oleh Balai Penyedia Pengelola dan pengadaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI)yang didirikan tahun 2010 yang berada di bawah naungan Kemkomino ,dan sejak 31 Desember 2014,program tersebut dihentikan,atas dasar rekomendasi moratorium sesuai pembahasan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPR-RI)terangnya
Sumber:Matarakyatmu.com
Editor:Muhlis
0 Komentar