Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur kembali meraih penghargaan opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK
– RI) wilayah Sulawesi Selatan yang berlangsung digedung BPK – RI di Makassar,
Senin (5/6/17).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) tahun anggaran 2016 ini diterima langsung oleh Bupati Luwu Timur, HM
Thorig Husler, didampingi ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam
Selain Bupati dan ketua DPRD Luwu Timur, penghargaan opini WTP yang sudah ke
lima kalinya ini juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Luwu Timur, Irwan Bachri
Syam, Sekda, Bahri Suli dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Daerah,Pemda
Luwu Timur.
Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan, penghargaan opini WTP
dari BPK – RI wilayah Sulawesi Selatan ini merupakan kali ke lima yang diraih.
Menurutnya, opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai
kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan.
“Jadi ada empat kriteria yang didasarkan yakni kesesuaian dengan standar
akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ungkap Irwan
Untuk diketahui, Laporan Keuangan (LK) tahun 2011 telah diterima ditahun
2012 dan berhasil meraih WTP pertama kali dari BPK – RI di Makassar. Namun, LK
ditahun 2013 pengharaan WTP tersebut turun menjadi WDP ditahun 2014.
Sementara pada LK tahun 2014 kabupaten Luwu Timur kembali menerima Opini WTP
ditahun 2015, dan LK tahun 2015 Luwu Timur berhasil menerima WTP di tahun 2016.
Untuk LK tahun 2016, Pemda Lutim kembali berhasil meraih WTP ke lima kali
ditahun 2017.
Laporan:Hms/Suardi
Editor:Muhlis
0 Komentar