Malili-Luwu Timur.Pantau Terkini.co.id.Terkait penyerobotan tanah,
yang dialami H.Yan Hermansyah
yang merupakan putra asli Malili
anak kandung dari PT.Niaga irama sulawesi yang juga merupakan salah satu ahli waris dari
PT.Niaga Irama Sulawesi yang berkantor pusat di palopo dan cabang malili Luwu
timur dan makassar mengatakan bahwa masih banyak tanah yang bermasalah di
malili Luwu Timur yang salah satunya
tanah milik PT.Niaga Irama sulawesi di serobot warga dan Koperasi
,tanah yang sudah sejah tahun
70an adalah milik PT.Niaga Irama.
Menurut Yan Hermansyah selaku ahli waris sah , dari PT.Niaga Irama sulawesi “meminta agar supaya pihak pemerintah dan Kepolisian bisah memediasi,menyikapi dan menangani serta menfasilitasi permasalahan ini ,agar supaya tidk berlarut-larut karena dari pihak PT.Irama bersedia menyelesaikan permasalahan ini degan baik asal sesuai dengan perosodur yang ada karena pihak PT.Irama bersedia menyelesaikan dengan baik serta mengatur secara kekeluargaan,apalagi sertifikat tanah PT.Irama itu masih lengkap dengan bukti serta saksi-saksi masih ada semua,”kata Yan Hermansyah

Yan menceritakan juga , bahwa sudah pernah melaporkan kepada pihak pemerintah setempat dan Kepolisian setempat tetapi sampai sekarang belum ada tanggapannya makanya dari pihak PT.irama berharap agar bisah disikapi dengan baik karena tanah milik PT Irama yang berada di Kabupaten Luwu Timur Kecamatan Wasponda Desa Ledu-ledu sudahh di serobot oleh sebagian masyarakat setempat dan juga di serobot oleh salah satu koperasi wulandari milik inisial Abs.
Yan juga menceritakan sejarah PT.irama bahwa PT.Niaga Irama sulawesi datang di malili awalnya terbukanya pabrik nikel sekitar tahun 70an yg dilayani pada waktu itu untuk kebutuhan tailor wodro yang sekarang sudah berubah menjadi PT.Vale yang bergerak dalam hal rencana pembangunan pabrik nikel.

Pada waktu itu belum ada perusahaan lokal jadi yang pertama-tama itu adalah PT.Niaga Irama Sulawesi yang bergerak melayani kebutuhan PT.Inco dalam hal kebutuhan dibidang sembako dan juga melayani perumahan-perumahan karyawan yang berada di waspondah dan di wawundullah.
menurut Yan,beliau membeli tanah awalnya untuk lokasi peternakan dan yang tiga lokasi diantaranya wasponda ada dua lokasi dan wawondullah satu lokasi masing-masing kurang lebih 198 hektar,150 hektar dan 200 hektar dan lokasi dahulu itu berada satu kecematan ,sebelum reprisal yaitu kecamatan nuha dan sekarang sudah terpisah menjadi kecamatan Wasponda dan kecamatan Towuti.
Yan lanjut menceritakan , bahwa ketiga lokasi tersebut telah diserobot oleh masyarakat setelah orang tua beliau meninggal yang merupakan bos dari PT.Niaga Irama sulawesi pada tahun 1998,yang sempat dikelolah dengan peternakan,perkebunan dan itu kelihatan ada peternakan ayam potong,
Dan tahun 70-76 tanah itu berstatus pemilik PT.Niaga Irama Sulawesi berbadan hukum dan tahun 76 diterbitkan sertifikat menjadi milik.

Diantara tiga lokasi sertifikat yang terbit sebanyak 39 sertifikat masing-masing kurang lebih 15 hektar dan sertifikat di keluarkan oleh propensi dan atas nama perorangan karna sdh hak milik perorangan dan banyak masyarakat setempat tidak tahu bahwa pada tahun 76 sudah bersertifikat.
Dan adapun mungkin masalah desa pada saat itu tidak tahu karna ini permohonan bukan di Desa tapi langsung bermohon di kabupaten dan propinsi tapi sebelumnya itu bermohon di kehutanan untuk pelepasan hutan lindung dan ada dua yang kena hutan lindung dan tidak di sertifikatkan.
Dan masalah diatas sudah di laporkan di pemerintah setempat sudah tahu tapi tindak lanjutnya belum ada dan juga sudah di laporkan di polisi dimana pelaporan itu ada tiga kasus yaitu kasus penyerobotan,kasus pengrusakan dan kasus pengancaman,ketiga-tiganya ini belum di sampaikan hasil penyelidikan polisi sementara menunggu dan yang satu sudah ada tapi belum dapat suratnya dan yang satunya menurut pihak polisi tinggal menunggu nama-nama yang ada di sertifikat.
Terkait hal diatas ,waktu di konfirmasi di Reskrim polres Luwu TimUR mengatakan ,bahwa sabtu tgl 3 juni 2017 rencana akan turun langsung ke lokasi untuk meninjau yang akan di pimpin langsung oleh kasat reskrim polres Lutim walaupun juga sebelumnya Kapolres Lutim sudah turun langsung meninjau lokasi tersebut dan kami juga berharap agar pemerintah setempat juga bisah turun langsung ke lokasi agar supaya permasalahan ini bisah terselesaikan degan baik, sebab bukti-bukti yang dimiliki oleh PT.Irama berupa sertifikat dan saksi2 sangat lengkap.
Laporan :Tiem Investigasi Pantau terkini
Editor:Muhlis




0 Komentar