JENEPONTO-
Pantau Terkini.co.id.Gabungan
anggota Polres Jeneponto telah berhasil menangkap terduga pengedar Narkoba
selasa ,18/07/2017 di samping Hotel Farhan Jl.Dg .Pasewang,Kampung Kalukuang
Kelurahan .Balang Kecamatan .Binamu Kabupaten Jeneponto.
Pelaku bernama Sahrullah umur 23 tahun pekerjaan tidak ada ,warga Kelurahan
Balang Kecamatan Binamu,Kabupaten Jeneponto.Dari tangan pelaku Petugas
mengamkan barang bukti, . 1 (satu) sachet plastik klip kecil berisi Narkotika
jenis Sabu, 1 Hp merk sony warna hitam, 2 buah korek gas, 1 buah pirex kaca, 1
buah pipet plastik dan uang tunai Rp.125.000.
Kasubag Humas AKP Wahyu saat dikonfirmasi melalui telepon selular mengatakan,
bahwa SUARDI,S.Sos, MH Kasat Narkoba
telah mengungkap pelaku penyalahgunaan
dan pengedar narkoba oleh Tim patroli Gabungan
Anggota Polres Jeneponto.
AKP.Wahyu juga menjelaskan Kronologis penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan
Narkoba “Gabungan Patroli polres Jeneponto yang dipimpin Kanit Resum Ipda
IRTSA.T melaksanakan Patroli di Jl.Lanto Dg.Pasewang dan mendapati sekelompok
anak muda yang duduk di Tkp dan langsung melakukan penggeledahan badan terhadap
Saharullah bin Dg.Lompo dan didapat 1 Sahset
kecil diduga sabu dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti
diamankan dan dibawa ke ruangan Satuan
ResNarkoba polres Jeneponto untuk proses selanjutnya,”jelas AKP.Wahyu
Penulis:Suardi
Editor:Muhlis
0 Komentar