Lampung Utara. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang Paripurna tentang Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017, dengan Agenda Penyampaian Keterangan Bupati Lampung Utara. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, H, Rahmat Hartono, didampingi Wakil Ketua.
Dihadiri Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH., diwakili Sekretaris Daerah Kabuparten Lampung Utara, Drs. Samsir, MM., Para Asisten Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Para Kepala OPD Kabupaten Lampung Utara, Para Camat dan Lurah se-Kabupaten Lampung Utara dan Anggota Dewan sebanyak 24 orang. Selasa (15 Agustus 2017).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah mengatakanbahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017.
“Besar harapan kami rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) PPAS perubahan anggaran 2017 ini dapat dibahas bersama dengan badan anggaran DPRD guna penyempurnaan, serta dapat disetujui DPRD sesuai jadwal yang sudah ditetapkan” Kata Sekda.(Irawan)



0 Komentar