BANTAENG –Pantau Terkini.co.id. Setelah penangkapan yang dilakukan Tim Elang dari Satuan Narkotika Polrestabes Makassar terhadap empat orang pelaku yang diduga usai pesta narkoba di Whiz Prime Hotel pada Sabtu ,28/07/2017 lalu sekitar pukul 23.45 Wita, salah satunya adalah oknum tenaga honorer, berinisial RI (28) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Indra menegaskan tidak ada toleransi. Bahkan,
oknum tenaga honorer tersebut akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan SK
honorer.
"Jika benar ada salah satu
tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng tertangkap atas
penyalagunaan narkotika kami tidak akan toleransi lagi. SK honorernya akan kami
cabut, " tegas Indra, Rabu (2/8/2017).
Ia menegaskan, persoalan narkoba adalah musuh bersama sehingga wajib untuk diperangi. "Kami akan perangi bersama. Karena narkoba adalah musuh kita bersama," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan
Narkoba Polrestabes Makassar meringkus empat pelaku yang diduga usai pesta
narkoba di Whiz Prime Hotel Makassar, pada Sabtu kemarin.
Adapun masing-masing pelaku yang
diamankan berisinial FM (32) pekerjaan Staf Gudang PLTU Jeneponto, FAT (30), AA
(28) yang merupakan staf Badan Pertanahan Negara (BPN) Makassar, dan RI (28)
pegawai honorer Dinas Pendidikan Bantaeng.
Kasat Narkoba Polrestabes
Makassar, Komisari Polisi (Kompol) Diari Estetika menjelaskan, ke empat pelaku
tersebut kepergog sedang asyik berpesta sabu.
Dimana, polisi menemukan barang
bukti berupa satu set bong (alat hisap), satu kaca pireks bekas pakai, dan satu
sendok sabu warna putih. "Pelaku langsung dilakukan tes urine dan hasil
keempatnya positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu," jelas Diari
Estetika
Editor:Muhlis




0 Komentar