Penghargaan bergensi itu diraih berdasarkan Surat Keputusan pimpinan paripurna
Dewan Koperasi Indonesia Nomor : SKEP /14/DEKOPIN-L/VII/2017 Tanggal 7
Juli 2017. Penghargaan Tokoh Madya Penggerak Koperasi tahun 2017
diterima oleh Bupati Wajo HA. Burhanuddin Unru Rabu, 12 Juli 2017
di Lapangan Karebosi Makassar.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Wajo Muh. Arwes membenarkan saat dihubungi melalui telepon ,oleh media Pantau Terkini.co.id.
“Alhamdulillah tahun ini Bupati Wajo HA. Burhanuddin Unru, menerima penghargaan Tokoh Madya Penggerak Koperasi bulan kemarin tepatnya 12/07/2017,”jelasnya
Lanjut Arwes, penghargaan tersebut diraih oleh Bupati Wajo, karena beliau
konsen terhadap pengembangan koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan
menengah (UMKM) sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Muh. Arwes, yang pernah menjabat sebagai Kabag Administrasi Perekonomian Setda Wajo menambahkan bahwa ini komitmen untuk melakukan reformasi koperasi sebagai wadah atau badan usaha yang menghimpun kepentingan bersama untuk anggota masyarakat kecil.
“Pak Bupati juga meraih penghargaan ini karena beliau juga sangat
berkomitmen untuk melakukan reformasi koperasi sebagai wadah atau badan usaha yang menghimpun kepentingan bersama untuk anggota masyarakat kecil,” ujarnya.
“Pak Bupati juga sangat memberikan perhatian yang
cukup besar kepada pelaku UMKM agar mampu tumbuh dan mandiri melalui
program-program yang pro rakyat, pasalnya peran koperasi dan UMKM cukup besar memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah”tutup Muh.Arwes(muhlis)
Sumber:Pemkab Wajo




0 Komentar