MASAMBA-Pantau Terkini.co.id.Dalam
Rangka Memperingati HUT RI yang Ke-72 Tahun, Rutan Masamba menggelar Upacara
Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, di Lembaga Pemasyarakatan,
(Kamis/17/08).
Bupati Luwu Utara dalam
sambutannya mengatakan Pemberian remisi terhadap narapidana dan anak pada hari
ini, bukan semata-mata merupakan suatu hak yang didapatkan dengan mudah.
Selain itu, pemberian remisi
dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif dari sub-kultur tempat pelaksanaan
pidana. Secara psikologis pemberian remisi juga mempunyai pengaruh dalam
menekan tingkat frustasi sehingga dapat mereduksi atau meminimalisir gangguang
keamanan dan ketertiban di Lapas atau di Rutan.
Indah
mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
Pemerintah Daerah yang telah turut ambil bagian dan memberikan dukungan
terhadap pelaksanaan, pembinaan dan pembimbingan kepada WBP agar dapat
ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang.
Sementara itu Kepala Rutan
Masamba Efendi Wahyudi mengatakan jumlah isi Rutan Masamba sebanyak 308 orang
yang terdiri dari tahanan sebanyak 77 orang serta narapidana sebanyak 231 orang
serta narapidana yang mendapatkan remisi umum Tahun 2017 berjumlah 178 orang.
Selain itu, Tahanan yang diberi
remisi bebas hari ini juga mendapatkan buku rekening yang berisi 200 ribu
perorang dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai wujud kepedulian kepada
masyarakat.
Di akhir acara, Bupati Luwu Utara
beserta Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu Utara menyanyikan lagu Indonesia
Tanah Air Beta dan Gebyar-Gebyar Indonesia.( Hms Lutra/Suardi)




0 Komentar