MALILI-Pantau Terkini.co.id.Bupati Luwu Timur Ir.H.Muh Thorig
Husler menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD perubahan
tahun anggaran 2017 di Ruangan Sidang DPRD, luwu timur ,Senin
(18/09/2017) 
Ranperda
tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD K Luwu Timur H.Amran Syam.SH. Selain
penyerahan Ranperda tentang APBD perubahan 2017, Rapat Paripurna DPRD ini juga
dirangkaikan dengan Pembentukan Pansus Ranperda Tahap II tahun 2017 dan
penandatanganan Nota kesepahaman bersama tentang KUA & PPAS Perubahan 2017
dan KUA & PPAS Pokok 2018
Bupati Luwu
Timur, Ir.H.Muh.Thorig Husler dalam sambutannya menjelaskan secara singkat
bahwa penyusunan ranperda anggaran perubahan dilakukan berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan
daerah serta  peraturan menteri dalam negeri nomor 31 tahun 2016 tentang
pedoman penyusunan APBD 
Lanjutnya
Ranperda ini diharapkan menyempurnakan program/kegiatan yang telah berjalan
pada APBD sebelum perubahan, yang bersifat keharusan, intruksional serta
mempercepat tahapan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur"ujar
husler
Orang nomor satu
di Luwu Timur ini juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan dan
kerjasama yang baik dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten luwu timur .
Dengan harapan naskah APBD Perubahan TA 2017 dapat dibahas selanjutnya.
(yd/hms/suardi) 




0 Komentar