Bantaeng –Pantau Terkini.co.id.Kasus penghinaan dan pengancaman terhadap Wartawan Zonamerah.co yang dilakukan oleh salah satu oknum Guru, Najamuddin, di Pesantren Darul Dakwah Al Irsyad (DDI) Mattoangin, Kec Pajjukukang, Kab Bantaeng, akhirnya masuk tahap P21.
"Tersangka si Penghina Wartawan
akan di serahkan ke Pihak kejaksaan Negeri Bantaeng" kata Juru
Bicara manajemen Zonamerah.co, saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu,
(2/92017)
Menurut Kuasa Hukum
Pelapor, Ronal Efendi yang sekaligus adalah Ketua Asosiasi Kabar
Online Indonesia (AKRINDO) saat dikonfirmasi soal Pencemaran nama baik Wartawan
yang terjadi di Pesantren Darul Dakwah Al Irsyad (DDI)
"Laporannya pada tanggal 20/07
2017 akhirnya masuk pada tahap P21 kata penyidik Reskrim lewat via telepon
genggamnya pada hari Jumat 01/09/2017, sekira pukul 20.00 Wita, malam” katanya.
Aiptu Rahman selaku penyidik yang
menangani Perkara penghinaan wartawan setelah beberapa hari dilakukan proses
lidik kesidik sampai ditingkatkan ke proses penyelidikan, akhirnya pelaku
penghinaan dan pengancaman terhadap AB mampu dibuktikan oleh penyidik
" Karena telah terbukti melakukan
tindak pidana sesuai pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan pengancaman yang
dilakukan oleh Najamuddin selaku terlapor" singkatnya saat dihubungi pihak
manajemen Zonamerah.co
Ditempat terpisah, Kuasa Hukum Pelapor,
Ronal Efendi, memberikan Apresiasi besar kepada pihak Polres Bantaeng di bawah
Komando AKBP Adip Rojikan,
"Karena telah mampu membuktikan
kasus Penghinaan wartawan sesuai pasal 310 KUHPidana dan menjadi contoh bagi
pihak penegak hukum yang sementara menangani kasus penghinaan wartawan"
kata Ronal.
Lebih Lanjut Ronal menjelaskan, bahwa
apa yang telah diperbuat oleh pihak Polres Bantaeng adalah sesuatu yang sangat
berharga bagi dunia jurnalis, mudah-mudahan kasus penghinaan wartawan di
Sulawesi Selatan bisa cepat tuntas dan mampu dibuktikan seperti halnya yang
dilakukan oleh jajaran Polres Bantaeng
"Polres Bantaeng mampu membuktikan
kasus Penghinaan wartawan mudah-mudahan yang lain bisa melakukannya juga"
ujar Ronal sambil tersenyum
Sekedar diketahui bahwa kasus
Penghinaan wartawan yang dilakukan oleh Najamuddin di Kabupaten Bantaeng sudah
menjadi bukti dan Pembelajaran bagi semua pihak
(Tiem)




0 Komentar