MALILI-Pantau terkini.co.id.Berbagai upaya dilakukan pemerintah
kabupaten Luwu Timur untuk menekan angka kemiskinan didaerahnya, termasuk
menganggarkan Rp. 149.302.902.030,- untuk penanggulangan kemiskinan di
Luwu Timur. Anggaran tersebut ditujukan untuk membiayai 45 program dan 75
kegiatan yang terdapat pada 9 SKPD Pemkab Luwu Timur.
Agar
anggaran tersebut tepat sasaran, pemerintah kabupaten Luwu Timur terus
melakukan verfikasi atau pemutakhiran data terpadu yang akan dilakukan oleh
Dinas Sosial bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu
Timur.
Hal tersebut
terungkap dalam Rapat koordinasi Tim Penanggulangan kemiskinan Daerah Kabupaten
Luwu Timur Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Badan perencanaan, penelitian
dan pengembangan daerah Luwu Timur di aula Sasanapraja, Kantor Bupati Luwu
Timur di Malili. Rabu 20 September 2017.
Rapat
Koordinasi yang dihadiri oleh instansi vertikal Kabupaten Luwu Timur, BPS,
Perbankan dan sejumlah Lembaga swadaya masyarakat tersebut untuk menyamakan
persepsi terkait pemanfaatan Basis Data Terpadu (BDT) penanggulangan
kemiskinan.
Staf Ahli
Bidang Ekonomi dan Keuangan Setdakab Luwu Timur, Askar berharap agar seluruh
pihak terkait menjadikan BDT Dinas Sosial sebagai pedoman untuk upaya pengentasan
kemiskinan. "Baik instansi pemerintah maupun swasta wajib berpedoman pada
basis data terpadu yang berada pada dinas sosial" katanya.
Berbagai
Program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Luwu Timur seperti Program Bedah
Rumah untuk masyarakat miskin, Program Beras Sejahtera, dan Program Keluarga
Harapan hingga saat ini masih terus berjalan untuk memperbaiki taraf hidup
masyarakat.
Berdasarkan
data Sensus Nasional tahun 2016, Kabupaten Luwu Timur memiliki angka kemiskinan
terendah di Luwu Raya, dan menempati posisi ke 5 terendah angka kemiskinan di
Sulawesi Selatan, yakni sebesar 21.080 jiwa penduduk miskin atau 7,52 persen,
mengalahkan Sulawesi selatan, meski trend angka kemiskinan diseluruh kabupaten
kota di Sulawesi Selatan mengalami peningkatan akibat naiknya dasar garis
kemiskinan dari Rp. 254.957 per kapita perbulan, menjadi Rp. 277.520 per kapita
per bulan. (mad/ hms/suardi)
0 Komentar