MALILI-Pantau Terkini.co.id.Demi Memberikan pemahaman
,pembinaan dan edukasi kepada masyarakat terhadap esensi kebijakan produk hukum
daerah , pemerintah daerah kabupaten Luwu timur melalui Satpol PP dan Damkar
kabupaten Lutim. Menggelar Sosialisasi Perda penyelenggaraan ketentraman dan
ketertiban Umum ,Selasa 26 september 2017 bertempat digedung wanita
simpurusiang,Malili
Kegiatan
yang bertujuan untuk meningkatkan ketaatan hukum masyarakat terhadap peraturan
daerah , dibuka langsung oleh Sekertaris daerah kabupaten Luwu timur
Drs.H.Bahri Suli.MM yang di dampingi Ketua pengadilan negeri Malili KHaerul,
kasi pitsus kejaksaan Negeri malili, Greafik dan Kapolsek Burau.
Bahri suli
dalam sambutanya menyampaikan bahwa lemahnya ketaatan masyarakat terhadap
ketentuan yang berlaku di sebabkan oleh kurangnya kesadaran serta ketidaktahuan
atau kurangnya sosialisasi, olehnya itu Kegiatan ini sangat penting dan
diharapkan sebagai bentuk pembinaan dan edukasi kepada masyarakat sehingga
terwujud kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap produk hukum
Lanjut,dengan
terbitnya Perda No 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketentraman dam
ketertiban umum ini,diharapkan menjadi pedoman masyarakat umum dan pelaku usaha
, dalam menciptakan situasi dan kondisi ketertiban dan ketentraman yang
kondusif serta mampu meminimasir berbagai bentuk pelanggaran, ujar bahri suli
Sebelumnya
Baharuddin S.Pd.M.si
selaku ketua pelakasana kegiatan melaporkan bahwa sosialisasi Perda no 9 tahun
2014 sebagaiman telah diubah menjadi perda No 6 tahun 2016 ini diikuti oleh
seluruh komponen pemangku kepentingan diantaranya pemerintah daerah ,OPD,Camat
Hingga Desa serta pelaku usaha masyarakat (yd/hms/suardi
0 Komentar