
MALILI-Pantau Terkini.co.id.Hari ini
menjadi hari bahagia bagi 54 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Formasi Honorer
Tahun 2017 di Kabupaten Luwu Timur, pasalnya PTT bidang kesehatan dan penyuluh
pertanian tersebut menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang
diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur H. M. Thorig Husler secara simbolis
kepada perwakilan CPNS di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin
(18/09/2017).
Penyerahan
Surat Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan CPNS di lingkup Pemerintah
Kabupaten Luwu Timur Tahun 2017 itu juga disaksikan oleh Wakil Bupati Luwu
Timur Irwan Bachri Syam, Anggota DPRD H. Imam Muhajir, Perwira
Penghubung Simon Marthes, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kamal Rasyid, Kepala Dinas Kesehatan dr.H. April, para
camat dan kerabat CPNS.
Seperti
dijelaskan Kepala BKPSDM Kamal Rasyid , secara rinci formasi dokter, bidan PTT
dan penyuluh pertanian THL (Tenaga Harian Lepas) berjumlah 54 orang terdiri
dari 1 dokter gigi, 52 Bidan dan 1 Penyuluh Pertanian THL.
Lebih jauh
dijelaskan Kamal proses pengangkatan tenaga PTT menjadi CPNS merupakan Hasil
Seleksi CPNS Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Pertanian RI yang
dinyatakan lulus berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Penyerahan
SK pengangkatan tenaga PTT menjadi CPNS ini merupakan hasil pengumuman yang
dinyatakan lulus oleh MenPAN dan RB beberapa waktu lalu" kata Kamal.
Sementara
Bupati Luwu Timur dalam sambutannya mengucapkan selamat atas peningkatan status
para dokter dan bidan PTT serta penyuluh pertanian THL menjadi CPNS.
Ditegaskan
Bupati bahwa status CPNS merupakan masa percobaan 1 sampai dengan 2 tahun
sehingga dihimbau kepada para CPNS agar bekerja dengan baik, penuh keikhlasan
dalam melayani serta bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.
Menurutnya,
masa percobaan CPNS adalah jembatan untuk menjadi PNS sehingga diharapkan
menunjukkan kinerja yang baik salah satunya memberikan pelayanan yang terbaik
kepada masyarakat, dan apabila dalam masa masa percobaan melakukan hal hal yang
bertentangan dengan aturan maka bisa saja seorang CPNS ditunda atau
diberhentikan sebagai PNS.
"Sebagai
CPNS, dalam menjalankan tugas saudara harus profesional dan selalu
memperhatikan apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab saudara, apabila
tidak mentaati atau melanggar aturan maka saya akan memberikan sanksi disiplin
PNS, perlu saya ingatkan bahwa saya tidak main main dalam meneggakan aturan
kedisiplinan "tegas Husler.
Diakhir
sambutannya, Husler juga berpesan kepada para CPNS untuk terus bekerja
keras mewujudkan program program yang telah direncanakan.
Disela sela
kegiatan penyerahan SK, juga dilaksanakan Penyerahan Cinderamata dari Forum
Bidan PTT Kementerian Kesehatan Kabupaten Luwu Timur kepada Bupati Luwu Timur.
Kegiatan
ditutup dengan salam ucapan selamat kepada CPNS yang baru saja menerima SK
pengangkatan. (ophy/hms/Suardi)



0 Komentar