
Kedua orang yang bukan pasangan Suami Isteri Tersebut diamankan Polisi
karena kedapatan menguasai 1 paket kristal bening yang diduga Shabu,berinisial
(RW) umur 36 tahun dan teman wanita ( AT)umur
40 tahun.
Berdasarkan keterangan RW kepada Polisi , bahwa barang tersebut
ia beli senilai Rp 100.000 (Seratus ribu rupiah) dari berinial S dan rencana ia gunakan bersama AT, selanjutnya
kedua pelaku bersama barang bukti berupa:1 (Satu) Sachet
berisi kristal bening yang diduga shabu,diamankan di Polres Bulukumba
Mendengar Pengakuan RW, Kasat Narkoba langsung beraksi membawa anggotanya ke
Rumah SR , di Jl.Abdul Karim Ling.Palla'toae Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung
Bulu, dan langsung melakukan penggeledahan, sekitar pukul 16.30, hari itu juga (SR)
yang diperkirakan sebagai
pengedar diamankan bersama 3 org temannya yang lain ( AR)umur 38 Tahun dan FR 33 th ) ...Mereka diduga Kuat baru saja
selesai berpesta SABU ,kecurigaan polisi itu cukup beralasan dengan ditemukannya di TKP
alat-alat untuk konsumsi sabu berupa ,
2(Dua) Buah Pireks 1(Satu) Sachet diduga masih ada sisa Sabu , 2(Dua)
buah sumbu bakar, 2(Dua) Buah korek gas api dan 2 (Dua) Buah pipet warna
kuning.
Kini ,semua terduga pelaku baik pengedar, kurir hingga pengguna
beserta barang buktinya... kini diamankan di SAT Narkoba Polres Bulukumba untuk
penyelidikan selanjutnya.Kapolres Bulukumba AKBP. M. Anggi Naulifar Siregar, mengapresiasi Personil Sat Narkoba...dengan penangkapan
Tersebut.." Kita tidak boleh puas dengan hanya menangkap yang kecil-kecil
saja, tangkap yang lebih besar " Ujar Kapolres
Beliau sangat mengharapkan Kerja sama seluruh elemen masyarat untuk membantu
mengungkap peredaran dan penyalah gunaan Narkoba serta sejenisnya.menutup
keterangannya. Kapolres juga berpesan
Kepada seluruh perasonilnya untuk tidak mencoba bermain-main dengan Narkoba... "JANGAN COBA-COBA BERMAIN NARKOBA RESIKONYA CUKUP BERAT."Tegas AKBP.M.Anggi Naulifar Siregar
Laporan:Hms/Suardi
Editor:Muhlis Pranata Kusuma
0 Komentar