PINRANG-Pantau Terkini.co.id.Kepolisian
Resor Pinrang berhasil menangkap pelaku tindak pindana Narkotika oleh Anggota
Sat Narkoba Polres Pinrang pada sabtu, 07 /10 2017.Tempat kejadian perkara
.Jl.Benteng Kampung Talabangi Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang sekitar
jam 18.00 wita
Terduga berinisial PK, umur 53 thn, pekerjaan Petani, alamat Jln
Benteng Kampung Talabangi Kacamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.
Adapun barang bukti dari tersangka yang didapat polisi,yakni ,2(dua)saset
plastik bening kecil yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis
shabu,seberat kurang lebih 2 gram dan satu bungkus rokok .
Penangkapan terduga dipimpin
Ipda
.Mauldi Waspadani dan anggota Sat Resnarkoba Polres Pinrang,setelah melakukan
penggeledahan terhadap terduga,berdasarkan laporan
dan informasi dari masyarakat,bahwa sering
terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba di rumah Karebong,sehingga polisi
melakukan penyelidikan di TKP dan menemukan terduga dengan barang bukti
shabu,ungkap anggota kepolisian Polres Pinrang
Terduga PK
mengakui barang tersebut
miliknya,yakni narkoba jenis shabu
kemudian PK dan TSK dibawa kepolres pinrang guna dilakukan proses hukum yang
berlaku.
Editor:Muhlis
0 Komentar