WAJO*Pantau Terkini.co.id*. Dewan
Derwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten hari ini, senin (27/11/2017)
menggelar sidang paripurna diruang sidang utama gedung DPRD Wajo dengan agenda
pembacaan penjelasan dan mendengar tanggapan anggota DPRD Wajo tentang
pengajuan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang kesemuanya adalah
inisiatif DPRD.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Wajo H.Yunus Panaungi
tersebut diketahui bahwa keempat ranperda tersebut yakni; pertama, ranperda
tata cara pembentukan peraturan daerah yang diajukan oleh Bapemperda DPRD Wajo.
Kedua, ranperda lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan diajukan oleh komisi
I DPRD Wajo. Ketiga, ranperda pemberdayaan dan perlindungan petani diinisiasi oleh
komisi II DPRD Wajo. Keempat, ranperda kepariwisataan diajukan oleh Komisi IV
DPRD Wajo.
Pasca sidang paripurna, Secara umum ketua DPRD Wajo berharap dalam
pembahasan ranperda tersebut akan mengakomodir kepentingan masyarakat wajo dan
pemerintah daerah guna berjalannya pemerintahan dengan baik(Muhlis)
0 Komentar