MALILI-Pantau Terkini.co.id.Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Timur meluncurkan Kartu Identitas
Anak (KIA) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Administrasi Kependudukan.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka Sekertaris Daerah k Drs.H.Bahri Suli.MM saat
mewakili Bupati Luwu Timur di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (07/11/2017).
Menurut
Bahri, Sosisalisasi administrasi ini sangat penting mengingat belum
tercapainya tertib administrasi yang diinginkan, sehingga diharapkan sasaran
dari sosialisasi ini agar masyarakat bisa memahami pentingnya administrasi
kependudukan
Lanjutnya,
berdasarkan data jumlah penduduk kabupaten luwu timur september tahun 2017
sebanyak 294.383 jiwa , wajib memiliki KTP sebesar 196.368 jiwa dengan kondisi
belum perekaman 18.816 jiwa dan belum memiliki KK 3.368 jiwa.
Hal tersebut
menunjukan kurang meratanya pemahaman masyarakat akan pentinya dokumen
kependudukan hal tersebut disebabkan karena selama ini masyarakat kurang
proaktif untuk mengurus administrasi kependudukannya, ujar Bahri Suli
Olehnya itu,
melalui momentum ini diharapkan seluruh stackholder yang hadir untuk selalu
gencar dalam mensosialisasikan administrasi kependudukan ini. selain itu,
seluruh masyarakat juga diminta lebih aktif melengkapi administrasi
kependudukannya.
"mengingat
saat ini pemerintah melalui kebijakanya telah memudahkan proses pelayanan
admnistrasi kependudukan dengan pelayanan bersifat gratis serta KTP El yang
berlaku seumur hidup " ,tutup Bahri Suli
Kegiatan yang
menghadirkan narasumber dari dinas kependudikan ,catatan sipil ,pengendalian
penduduk dan keluarga berencana provinsi sulsel ini juga dirangkaikan dengan
Launching Kartu Identitas Anak (KIA) yang ditandai dengan penyerahan
simbolis kartu administrasi anak dari sekertaris daerah kabupaten luwu
timur kepada sejumblah anak
KIA
merupakan sebuah tanda pengenal ,bukti diri dan identitas anak yang bertujuan
untuk menjamin dan melindungi anak agar dapat hidup, tumbuh,berkembang serta
mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Laporan:yd/Suardi
Editor:Muhlis.