Soppeng-Pantau Terkini.co.id-Lima
fraksi menyetujui Keputusan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan
Daerah (RPD), tentang Anggara Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018,
dengan pertimbangan Mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan
kebijakan APBD TA 2018 secara tertib, taat, efektif, efisien, ekonomis,
transparan dan bertanggung jawab.
Adapun ke lima fraksi tersebut di antaranya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia
Raya, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan,Fraksi Amanah Bersatu.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi razak, menyampaikan ucapan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pimpinan dan Para Anggota DPRD atas
kerja keras tanpa kenal lelah, sehingga Ranperda APBD tersebut dapat di bahas
dan diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama ,dan tentunya tanpa
mengurangi kualitas dari pembahasan Perda ini.
"Terima kasih dan apresiasi, saya sampaikan juga kepada para Kepala
SKPD bersama jajarannya dan terkhusus kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah
yang dapat bersinergi dengan komisi komisi DPRD dan Banggar
DPRD."Katanya.Rabu (15/11/2017).
Andi kaswadi menyebutkan, Ranperda APBD itu, di sadari masih banyak rencana
program dan kegiatan yang belum terakomodir. Pasalnya, keterbatasan kemampuan
keuangan daerah. Bahkan kata dia, sementara dalam pembahasan APBD ini, terjadi
perubahan jumlah penerimaan dana perimbangan berdasarkan informasi resmi dari
Kementerian Keuangan Republik.
Kaswadi menambahkan, Indonesia tentang Rincian Transfer ke Daerah dan Dana
Desa (TKDD) dalam APBN tahun Anggaran 2018. Olehnya itu kata dia,
pemerintah daerah dan DPRD harus bersinergi untuk mencari sumber pendapatan
lainnya, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan, salah satunya adalah
Dana Insentif, Daerah di mana yang menjadi persyaratan utama adalah opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP), dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah, serta Penetapan APBD Secara Tepat Waktu.
"Semoga tahun-tahun berikutnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dapat
terpenuhi kesemuanya, sehingga rencana kegiatan yang belum terakomodir pada
tahun ini dapat terakomodir pada tahun-tahun berikutnya."Katanya.
Kaswadi menambahkan, saran-saran dan masukan yang telah disampaikan oleh
Dewan yang Terhormat, melalui pendapat akhir oleh masing-masing fraksi
merupakan catatan penting bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan
di Kabupaten Soppeng, dimasa yang akan datang.
"saya sampaikan ke TAPD agar segera mengambil langkah langkah
percepatan penyelesaian dokumen dalam rangka pelaksanaan evaluasi Ranperda APBD
ini oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya ditetapkan
sebagai Perda. Dan bagi Kepala SKPD agar mempersiapkan Rancangan DPA SKPD untuk
pengesahan oleh PPKD."Tutup Kaswadi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten
Soppeng, dihadiri wakil bupati soppeng Supriansa, Kapolres Soppeng, Ketua
Pengadilan Negeri Soppeng, Kasdim 1423 Soppeng, Plt. Sekda, Asisten, Para
Kepala SKPD beserta pejabat Eselon 3, para Kabag, para Camat, Lurah / Kepala
Desa serta tamu undangan lainnya.
Laporan:Andi Indra Dewa
Editor:Muhlis
0 Komentar