BONE-Pantau
Terkini.co.id.Yayasan Lembaga
Bantuan Hukum Bhakti Keadilan(YLBH) yang sudah menyandang akreditasi
A dari kementerian Hukum dan Ham .Untuk
itu lembaga ini ,tidak hentinya melakukan sosialisasi bantuan hukum dan
sosialisasi bahaya narkoba.
Seperti halnya yang dilakukan pada kamis,02/11/2017,di SMA
Negeri 9 Bone Kabupaten Bone,bekerjasama dengan Badan Narkotika
Nasional(BNN)turun melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan sosialisasi bantuan
hukum dengan program bantuan hukum
gratis bagi warga yang tidak
mampu.
Menurut Direktur YLBH-Bhakti Keadilan Sekaligus Presiden
PERADRI,Advokad Bakri Remmang,dalam penjelasannya kepada media Pantau Terkini.co.id.Kegiatan
seperti ini sudah yang kesekian kalinya dilaksanakan,ucapnya
“Kita turun ditingkat SMA untuk sosialisasi mengingat bahaya
narkoba banyak mengancam para pelajar, terkhusus bagi SMA yang kita ketahui sudah banyak yang
terjerumus Narkotika,mudah-mudahan mereka sadar dan mengetahui lebih jelas
tentang narkoba,apalagi kita sudah gandeng BNN untuk turun memberikan materi
bahaya narkoba”terang Bakri Remmang
Selain melakukan sosialisasi
narkoba,YLBH –Bhakti Keadilan juga sudah lebih awal melakukan
sosialisasi bantuan hukum gratis bagi kaum termarjinalkan “kasus apa saja bagi
warga yang membutuhkan bantuan hukum atau
konsultasi hukum ,kita melayani gratis bagi warga yang kurang mampu,dengan
cara melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat,bisa juga kartu raskin
atau Kis,”tutup Bakri Remmang(Muhlis)



