WAJO-Pantau
Terkini.co.id.Banyaknya iklan reklame yang tidak memenuhi kewajiban
membayar pajak daerah Kabupaten Wajo,mengharuskan tim gabungan Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah
(BAPENDA) turun menertibkan reklame yang tidak taat bayar pajak,dimulai pada ,senin,13/11/2017.
Memasuki
hari kedua Satpol PP bersama Badan Pendapatan Daerah(BAPENDA) melaksanakan giat
tertib Reklame yang tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak daerah ke
Pemkab Wajo, hal ini didasari atas permintaan tertulis dari Bapenda Kabupaten Wajo
Untuk melaksanakan penertiban , ini akan
berlangsung selama 5(lima) hari dengan objek di 14 kecamatan di Kabupaten Wajo,dikonfirmasi
oleh media pantau terkini.co.id. Dan hal itu dibenarkan oleh
Kasat Pol- PP , Drs Andi Budi Agus
MH,melalui Kasi Kerjasama Sat Pol PP Wajo , UZITAWAN S.Sos
(Muhlis)




0 Komentar