MALILI-Pantau Terkini.co.id.Wakil
Ketua DPRD Luwu Timur,Muh.Sidik ,pada 01 /111/ 2017 kemarin, menerima pengaduan
Warga Malili Kabupaten
Luwu Timur
terkait , sengketa lahan mereka dengan PT
Vale, perusahaan penambangan nikel asal Kanada.
Menurut Muh.Sidik
,warga didampingi
kepala Desa dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu timur , datang menemuinya” saya didatangi
warga
terkait sengketa lahan seluas 1,8
hektare di jalan poros Sulawesi, tepatnya di Desa Laskap kecamatan Malili, mereka
menuntut pembayaran ganti rugi ,yang
sejak
1987, lahan warga sudah digunakan
oleh PT.
Vale sebagai jalur pipa minyak,”kata Muh.Sidik
Menurut warga , PT Vale hanya bersedia membayar ganti rugi lahan hanya
sebesar Rp. 100.000/meter. Sementara, menurut warga, harga lahan mereka
mencapai Rp 600.000/meter.
Terdapat 66 kepala keluarga yang lahannya bermasalah dengan PT Vale. Pemerintah
setempat sudah berusaha menengahi namun belum ditemukan titik temu.
” Kepala
Desa Laskep, Muh Arfa yang ikut menemui saya saat itu mengancam jika pihak PT.
Vale tidak segera menyelesaikan persoalan ini maka mereka melanjutkan prosesnya
di Pengadilan”jelas Muh.Sidik
Turut menemani
warga untuk menemui
Wakil Ketua DPRD , anggota DPRD Lutim Hj. Harisa dari Fraksi PAN, Andi Bahar
dari Gerindra dan Iwan Usman dari NasDem.
“Seingatku ini pengaduan kesekian dari warga Luwu Timur terkait sengketa
mereka dengan PT Vale dan dengan obyek dan masalah yang berbeda-beda,dan saya
sudah mengontak Presdir PT.Vale Sdr Nico,sudah meminta akan menyelesaikan
masalah ini,walaupun bukan dapil saya ,tapi sebagai wakil rakyat saya berhak
memberikan warga pendampingan untuk menjaga Indonesia ,”tutup Muh.Sidik
Laporan:Suardi
Editor:Muhlis