PANTAU TERKINI.CO.ID,WAJO-Komisi I DPRD Kabupaten Wajo
menindaklanjuti penyampaian aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo
Bersatu (AMIWB) terkait rumah bernyanyi PSG di Jl.Tomaddualeng dan Rumah
bernyanyi HOKI di Jl.Andi Paggaru Sengkang,di ruangan Komisi I DPRD.Senin,19
Februari 2018.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I ,H.Ahsanul Hak Nawawi.Turut
hadir dalam rapat, Kasatpol-PP, Dinas
Catatan Sipil , Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Camat, Lurah
Siengkang, Lurah Tempe, mahasiswa dan pengelola rumah bernyanyi
Menurut pengelola
rumah bernyanyi PSG ,Daya ,bahwa keributan yang terjadi di PSG hanya
berlangsung sebentar dan wanita itu bukan warga PSG hanya tamu,dan keributan
cepat dia redakan ,kata Daya
Perwakilan masyarakat dan mahasiswa,Heriadi Umar kepada media pantau terkini.co.id,usai rapat merasa tidak adil rapatnya , karena pihak DPRD tidak memberikan kesempatan kepada
mereka untuk berbicara .
Menanggapi itu ,Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo,H.Ahsanul
Hak Nawawi,bahwa meman tidak memberikan kesempatan kepada mahasiswa karena
rapat itu,meman untuk unsur terkait yang diundang untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, apa
jalur yang terbaik untuk menyelesaikan masalah rumah bernyanyi,kata
Ahsanul Hak
Sementara Kasat Pol-PP
Kabupaten Wajo,Andi Budi Agus,menuturkan, kalau rumah bernyanyi lengkap ijin
usahanya, itu harus tetap dipantau dan diatasi,karena jangan sampai menyalahi
aturan,jika istansi terkait melaporkan
itu menyalahi ,maka tidak ditawar lagi,Satpol-PP akan turun untuk menertibkan,terang Andi Budi
Agus
Dari Anggota DPRD Komisi I ,H.Irfan Saputra juga mengusulkan, jika ingin aman di Wajo
,maka rumah bernyanyi tidak perlu menyediakan minuman dan Wanita peramusaji
(Ledis) ucap H.Irfan Saputra
Laporan:Lis




0 Komentar