BALI, Pantauterkini.co.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menetapkan Presiden
Joko Widodo sebagai Calon Presiden periode 2019-2024. Keputusan tersebut
ditetapkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan III Tahun 2018,
yang berlangsung di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Kabupaten Badung, Provinsi
Bali, pada Jumat, 23 Februari 2018.
“Jadi dalam Rakernas III PDI Perjuangan di Bali, Ketua Umum PDI Perjuangan
Ibu Hj. Megawati Sukarnoputri dengan menggunakan hak prerogatifnya yang
diberikan oleh kongres partai telah menetapkan kembali saya sebagai Calon
Presiden 2019-2024,” ucap Presiden Joko Widodo kepada para jurnalis usai
menyerahkan sertifikat tanah adat desa di Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Kepala Negara pun menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang kembali
diberikan kepada dirinya untuk menjadi Calon Presiden 2019-2024. Ia juga
menyatakan akan menerapkan pola pembangunan berdikari sebagaimana yang telah
diamanatkan.
"Spirit berdikari inilah yang dipesankan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan
Ibu Hj. Megawati Sukarnoputri, terutama dalam hal pangan, energi, pertahanan,
dan keuangan," ungkapnya.
Menurut Presiden, PDI Perjuangan merupakan partai yang solid, mengakar,
pancasilais, kuat, serta menjunjung tinggi semangat gotong royong. Hal tersebut
tak lepas dari hasil kepemimpinan Ketua Umum PDI Perjuangan saat ini, Ibu Hj.
Megawati Sukarnoputri.
"Itulah yang membuat saya yakin bahwa pemerintahan ke depan akan lebih
stabil, lebih efektif karena dukungan partai-partai yang menyatu dengan
dukungan rakyat," ujar Presiden.
Meski sudah dicalonkan sebagai Calon Presiden, Kepala Negara belum
memutuskan Calon Wakil Presiden. “Kriteria mengenai Wakil Presiden itu
dibicarakan bersama-sama nantinya dengan seluruh partai pendukung," ujar
Presiden.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin
0 Komentar