PANTAU TERKINI.CO.ID,SOPPENG-Komisi Pemilihan Umum( KPU ) Kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan uji publik di Hotel Kayangan Jl. Kayangan No. 37 Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Rabu
7 Februari 2018 Pukul 09.00 Wita.
Ketua
KPUD Soppeng Amrayadi, SH dalam laporannya berharap ada kesamaan sudut pandang
tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota DPRD
Kabupaten/Kota
Uji
publik bertujuan untuk menyesuaikan data kependudukan terakhir dari capil,
serta untuk menentukan apakah dapil di Kabupaten Soppeng ini telah sesuai
dengan prinsip dasar pemilu.terangnya
Sambutan
Bupati Soppeng yang di Wakili oleh Sekda Drs.H.A. Tenri Sessu Mappejanci, M.Si.
Salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk menghindari ketimpangan jumlah
kursi antara dapil dan keterwakilan wilayah pemilihan yang akhirnya berdampak
pada pembangunan daerah.
"Kepada
para ketua dan pengurus parpol di harap bersuara dan berpendapat untuk
memberikan masukan kepada KPU dalam hal penataan daerah pemilihan dan alokasi
kursi,"harapnya
Sementara Asniati
Muin., S.Ip., M.Si Anggota KPU Kab Soppeng devisi tehnis ketika di Wawancarai,
beliau menjelaskan penataan daerah dan alokasi kursi adalah amanah UU No. 7
tahun 2017 yang menyebutkan bahwa KPU menyusun dan menetapkan daerah pemilihan
(Dapil) anggota DPRD Kabupaten/Kota.
"Kegiatan
uji publik merupakan tindak lanjut dari rapat kordinasi sebelumnya yang
melibatkan partai politik, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, panwas
dan stake holder lainnya"ucap Asniati
KPU
Kabupaten Soppeng menyusun dapil berdasarkan DAK dari Kemendagri yaitu 249.768
jiwa penduduk masyarakat kab. Soppeng. Pengisian naskah akademik yang selanjut
di kirim ke KPU Provinsi, selanjutnya naskah akademik di teruskan ke KPU
RI hasil penetapan di perkirakan bekisar bulan April.
Laporan:AID
Editor:Muhlis






0 Komentar