Pantau terkini.co.id,Sopeng-Wakil
Bupati Soppeng Supriansa, SH, MH menghadiri deklarasi tolak dan lawan politik
uang dan politisasi sara untuk pilkada 2018 yang berintegritas di gedung
pertemuan jalan kesatria watansoppeng rabu, 14 Februari 2018.
Kepala
sekretariat Panwaslu kabupaten Soppeng,Edy rosaly dalam laporannya mengatakan bahwa
tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memaksimalkan kinerja Panwaslu
Kabupaten Soppeng dan Panitia Pemilu Kecamatan sekabupaten Soppeng dalam hal
pelaksanaan pengawasan serta terciptanya Pilkada 2018 yang berintegritas tanpa
adanya Politik Uang dan Politik Sara.
Wakil bupati soppeng dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelaksanaan deklarasi
ini merupakan langkah positif yang dilakukan Panwaslu, semoga pelaksanaan
pilkada nanti dapat berjalan aman dan tertib.
“
kalau semua elemen bangsa ini berkomitmen untuk melakukan penolakan dan
perlawanan pada politik uang dan politisasi SARA serta pelanggaran lainnya maka
pelaksanaan demokrasi di semua tingkatan akan diyakini berjalan dengan baik”
Ungkap Supriansa
Supriansa mengatakan bahwa untuk membuktikan praktik politik Uang dan
Politisasi SARA memang tidak mudah, namun tetap harus dilawan apalagi
sudah diatur Dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik ,Pasal 28 ayat (2) dan Jo Pasal 45 merupakan ketentuan
yang mulai digunakan dalam kasus-kasus penyebaran kebencian berbasis SARA.
”Bunyi
Pasal 28 ayat (2) UU ITE adalah sebagai berikut, “Setiap Orang dengan sengaja
dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa
kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu
berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)” Ungkap Supriansa.
Supriansa
mengharapkan Panwaslu dapat meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait,
termasuk dalam hal ini pemerintah daerah guna mengantisipasi hal-hal yang dapat
menganggu Pilkada ini.
turut
hadir dalam deklarasi ini Ketua/Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng, Para
Anggota Forkopimda, Ketua Panwaslu bersama Anggotanya, Ketua KPUD bersama
jajarannya, para ketua dan pengurus partai, Camat, LSM, dan undangan
lainnya.
Laporan: AID
Editor:Muhlis
0 Komentar