PANTAU
TERKINI.CO.ID,WAJO-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Wajo, H.Muh.Yunus Panaungi,SH mengikuti
Musrenbang tingkat Kabupaten Wajo dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2018
dilaksanakan di Gedung Glory Convention Center(GCC) Jl.Sawerigading Sengkang.
Pada Senin 23 Maret 2018.
Turut hadir Bupati Wajo , Sekda , Forkompinda, Camat, Ketua
Pengadilan Negeri, Kapolres, Dandim 1406 Wajo, Bapeda Provinsi Sulsel, Anggota
DPRD, Pers dan LSM.
Pada sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Wajo, HM.Yunus
Panaungi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas nama pimpinan dan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
atas Keikutsertaan dalam pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah(RKPD)
Kabupaten Wajo.
‘’Harapan Kami melalui kesempatan ini , saya menyampaikan
semoga dengan hasil Reses dan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Wajo yang telah diserahkan
kepada Bupati Wajo melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo dan juga
nantinya akan diserahkan kembali, agar menjadi dokumen pendukung dalam melengkapi
proses lancarnya perencanaan daerah
Kabupaten Wajo,” tutur HM.Yunus Panaungi
Ditambahkan HM.Yunus Panaungi, bahwa sesuai hasil survei , tingkat kepuasan
masyarakat selama , H.Andi Burhanuddin Unru menjadi Bupati di Kabupaten Wajo, itu 80 persen tingkat kepuasan masyarakat
selama menjadi pemerintah, termasuk juga DPRD Kabupaten Wajo, ucapnya
“Oleh karena itu saya selaku pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah(DPRD) bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Wajo, telah
berkomitmen bahwa kita harus konsisten terhadap aturan-aturan atau mekanisme
terkait penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), meman undang –undang
memberikan kewenangan kepada anggota DPRD untuk menyusun tapi bukan berarti semua usulan masyarakat harus
diakomodir tentu kita melihat dari sisi kemampuan anggaran pemerintah daerah
Kabupaten Wajo , kata HM.Yunus Panungi
HM.Yunus Panungi juga menyampaikan kepada anggota DPRD bahwa usulan-usulan kelompok masyarakat yang
membutuhkan bantuan kepada pemerintah itu harus profosal dulu baru anggarannya
masuk, dan profosal itu juga harus melalui mekanisme atau syarat jika tidak
memenuhi syarat tentu tidak akan diakomodir,
itu semua untuk menghindari dari kesalahan-kesalahan jika ada pemeriksa, tutup
HM.Yunus Panungi
(Advetorial:SEKRETARIAT HUMAS DAN PROTOKOLER DPRD KABUPATEN
WAJO)
0 Komentar