PANTAU TERKINI.CO.ID,WAJO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo melaksanakan Sidang Paripurna III masa persidangan II Tahun 2017/2018 ,
tentang penyampaian laporan hasil reses Angoota DPRD Kabupaten Wajo.
Dilaksanakan di ruang gedung DPRD lantai II.Senin,05 Februari 2018.
Hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Kabupaten
Wajo dan Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan sekaligus mewakili Bupati Wajo.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Wajo dipimpin dan buka oleh
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo H.Rahman Rahim dan Hj.Andi Nurhaida selaku Sekretaris dari Komisi IV.
Penyerahan hasil reses para anggota DPRD kabupaten Wajo kepada pemerintah kabupaten Wajo selama
melaksanakan reses diwilayah dapil pemenangannya, diserahkan oleh H.Rahman Rahim kepada Asisten
Bidang Perekonomian dan pembangunan, yang dipandu oleh Hj.Andi Nurhaida.
Rahman Rahim dalam sambutannya , bahwa sesuai peraturan
pemerintah no.16 Tahun 2010 tentang
pedoman penyusunan DPRD tentang tata tertip menyuarakan, bahwa anggota DPRD secara perorangan atau kelompok
wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa
reses.
Lanjut Rahman Rahim,
anggota DPRD yang sudah melaksanakan reses, wajib melaporkan hasil reses dari wilayah pemenangannya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Wajo dalam rapat
paripurna , oleh karena itu, sesuai hasil rapat badan musyawarah DPRD pada
tanggal 26 Februari , bahwa pada hari ini , dilaksanakan sidang paripurna tentang
laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Wajo masa persidangan II tahun
2017/2018, tutur H.Rahman Rahim
Usai menerima satu persatu laporan hasil reses dari anggota DPRD Kabupaten Wajo melalui
komisi masing-masing , diteruskan penyerahannya kepada pemerintah daerah kabupaten Wajo, sebagai rangkaian acara akhir sidang paripurna
, kemudian acara ditutup oleh Wakil Ketua II .H.Rahman
Rahim.
(Advetorial:Sekretariat Humas Dan Perotokoler DPRD Kabupaten
Wajo)
0 Komentar