PANTAU
TERKINI.CO.ID,WAJO-Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Wajo yang tergabung di ( APDESI)mendatangi
kantor Panwaslu Wajo di Jl.Andi Paggaru Sengkang Kecamatan
Tempe ,Jumat ,09 Maret 2018.
Tujuan datang untuk melaporkan Calon Wakil Bupati Wajo Amran ,SE yang diduga melakukan pelanggaran kampanye
, yang menuding seluruh kepala desa di Wajo melakukan politik praktis.
Hal itu dperkuat adanya video yang viral di media sosial
bahwa, Amran,SE telah melontarkan kata bahwa oknum kepala desa telah mengintimidasi
masyarakat dan menikmati ADD sendiri.
Terkait ujaran kebencian itulah (APDESI) yang terdiri dari 141 desa dari 14 kecamatan ,
keberatan atas pernyataan Amran,SE dan melaporkan
ke Panwaslu .
Ketua APDESI H.Muh.Nasir kepada wartawan bahwa, mereka datang untuk melaporkan Amran ,SE saat berkampanye di Desa Parigi dan Desa Aluppang dimana dalam kampanye itu Amran menuding kepala desa telah melakukan intimidasi kepada masyarakat serta menikmati sendiri ADD,"kata H.Muh.Nasir
Sementara Panwaslu menerima laporan melalui Komisioner Andi
Rahmat, bahwa laporan kepala desa akan segera dikaji dan diproses sesuai aturan
yang ada ,kata Andi Rahmat.
Laporan:TIM




0 Komentar