PANTAU TERKINI.CO.ID-PALOPO-DPRD Kota
Palopo menggelar Rapat Paripurna istimewa DPRD Kota Palopo dalam rangka
Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tahun
anggaran 2017 di ruang rapat DPRD, Jumat 06 April 2018.
Penjabat
Sementara (Pjs) Walikota Palopo, Andi Arwien Azis S. STP dalam laporannya
menyampaikan garis-garis besar substansi LKPJ yang secara sistematis meliputi
realisasi hasil pengelolaan pendapatan daerah bagi sejumlah komponen pendapatan
daerah sebesar Rp. 934,12 miliar dari target yang telah ditetapkan yaitu
sebesar Rp. 965,22 miliar atau capaian realisasi 96,78% dengan kategori
baik.
Lanjut
Arwien, gambaran keadaan perkembangan kinerja pengelolaan belanja daerah saat
ini yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung dengan total
realisasi belanja Rp. 963,85 miliar dari target Rp. 1,015 triliun. "
dengan jumlah tersebut, capaian dari hasil Monitoring evaluasi pelaksanaan
Program kegiatan saat ini ada pada angka 94,89% atau masuk dalam kategori baik,
sedangkan untuk realisasi kinerja program kegiatan sebesar 96,19%
yang juga masuk kategori baik ." Jelas Aswien.
Dijelaskan
Arwien. Terkait Pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan sampai dengan T. A 2017,
masih terbatas dalam bentuk nota kesepakatan sementara realisasi fisik secara
nyata belum nampak. Pelaksanaan tugas umum pemerintah yang dilakukan melalui
kerja sama antar daerah sampai dengan akhir tahun 2017, diantaranya gagasan
kerjasama wilayah se Tana Luwu juga belum sepenuhnya terwujud dan terlaksana.
"
gagasan kerjasama wilayah se Tana Luwu dalam bentuk program kegiatan belum
sesuai harapan, meskipun Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah se Tana Luwu
telah ditandatangani, demikian pula dengan gagasan kerjasama penanganan Kawasan
Teluk Bone belum sepenuhnya terwujud dan terlaksana, meskipun gagasan kerjasama
tersebut telah dituangkan ke dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten
/Kota, dan Pemerintah Provinsi yang berada di kawasan Teluk Bone." Jelas
Arwien.
Diketahui,
Penyampaian LKPJ adalah merupakan salah satu kewajiban Kepala Daerah untuk
menyerahkan kepada DPRD, baik setelah berakhirnya tahun anggaran maupun
pada akhir masa jabatannya.
Penyampaian
LKPJ melalui Rapat Paripurna Dewan selanjutnya akan di bahas secara internal
oleh DPRD, diharapkan menghasilkan rekomendasi kepada Kepala Daerah
berupa catatan - catatan strategis yang bermuatan saran, masukan
dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas
pembantuan dan tugas umum pemerintahan guna perbaikan penyelenggaraan
pemerintah daerah kedepan.
Pada Rapat
Paripurna Istimewa tersebut dilaksanakan penyerahan LKPJ Tahun 2017 oleh Pjs
Walikota Palopo, Andi Arwien Azis kepada Ketua DPRD Kota Palopo,
Harisal A. Latief . Turut hadir Setda Kota Palopo, H
Jamaluddin Nuhung, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda
Kota Palopo, Asisten III Bidang Administrasi Umum setda Kota Palopo, Dra.
Munasirah, M. Si, Para OPD Lingkup Pemerintah Kota Palopo, Anggota DPRD,
Kepala SKPD setda Kota Palopo, o Camat dan Lurah serta undangan
lainnya.
Laporan :suardi
Editor:Muhlis
0 Komentar