PANTAU TERKINI.CO.ID,WAJO-Ratusan masyarakat Desa Inrello
bersama Aliansi Mahasiswa Wajo Bersatu(AMIWB) mendatangi Kantor Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) kabupaten Wajo, terkait dua warga Inrello yang
dijadikan tersangka atas kasus penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh Halide
yang mengklaim sebagai pemilik atas bekas lahan peternakan PT.Lempong.Senin,16
Juli 2018.
Dari pantauan media, terlihat mahasiswa sempat
bersitegang dengan anggota DPRD , dimana salah satu mahasiswa sempat menunjuk
salah satu anggota DPRD Wajo yang tidak lain Ketua DPRD Wajo H.Muh.Yunus Panaungi , yang terlihat memberikan senyuman kepada pendemo, malahan dianggap salah oleh mahasiswa dengan lantang mengatai anggota DPRD dalam bahasa
bugis “MAGI MECAWA” yang artinya kenapa ketawa dengan nada lantang sambil
menunjuk langsung, yang membuat anggota DPRD emosi.
Presiden Aliansi Mahaiswa Wajo Bersatu(AMIWB)
, Heriyanto Ardi yang membacakan pernyataan sikapnya , bahwa pelapor Halide, telah mencemarkan nama baik terlapor
, Sudarmin dan Syarifuddin , dikarenakan bukti permulaan pelapor diduga terkesan direkayasa dan palsu, dan
pernyataan kedua adalah , meminta pihak penyidik Polres Wajo, untuk menghentikan proses hukum yang
sementara berjalan dikarenakan tidak memenuhi unsur untuk pengembangan , kepada
Sudarmin dan Syarifuddin sebagai terlapor, tuturnya
Mahasiswa berharap agar kasus tanah di Desa Inrello dapat difasilitasi oleh anggota DPRD Kabupaten Wajo untuk dicarikan dan diselesaikan permasalahannya sebagai wakil rakyat, harapnya
Aksi damai dari Mahasiswa bersama masyarakat Desa Inrello mendapat pengawalan ketat dari Polres Wajo dan Satpol-PP Kabupaten Wajo.(Muhlis)
Aksi damai dari Mahasiswa bersama masyarakat Desa Inrello mendapat pengawalan ketat dari Polres Wajo dan Satpol-PP Kabupaten Wajo.(Muhlis)
0 Komentar