WAJO,PANTAU TERKINI.CO.ID-Seiring kebijakan yang dikeluarkan
oleh Dewan Pers untuk para media ,
cetak, elektronik, agar mendaftarkan medianya
ke Dewan Pers dan Wartawan diharuskan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan(UKW) mulai dilakukan para perusahaan
media , regional , lokal, dan Nasioanal
.
Seperti halnya di kehumasan daerah kabupaten Wajo Sulawesi
Selatan telah menerima surat edaran Dewan Pers, agar melayani media yang
terdaftar di dewan pers untuk mendapatkan kontrak langganan dan berupaya agar
media bisa terverifikasi Administrasi dan Faktual.
Kasubag Humas Dan Protokol Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo, Andi Gusti Sam , yang ditemui di
ruangannya oleh wartawan media Nasional Pantau
Terkini .co.id, untuk dikonfirmasi adanya kebijakan melayani media yang
terdaftar di Dewan Pers, membenarkan dan hanya mengikuti aturan yang
diberlakukan pemerintah, ucapnya
"Kita mengikuti aturan
yang berlaku , karena meman ada aturan Dewan Pers dan BPK, agar hanya melayani Media yang terdaftar di
Dewan Pers agar mudah di kontrol dan meminimalisir media abal-abal, dan hal serupa juga diberlakukan di Humas
Pemda Wajo, kalaupun belum terverifikasi yang penting terdaftar dulu dan
berupaya terverifikasi , intinya tetap kita ada kebijakan kepada media yang mau
berkembang , utamanya media online,”kata Andi Gusti Sam
Juga ditambahkan oleh Andi Gusti bahwa secara bertahap,
media koran pada 2019 mulai dikurangi , seperti koran bulanan sesuai rekomendasi Inspektorat dan BPK,
kecuali harian masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan juga dikurangi secara bertahap kedepannya dan beralih ke media online,” jelasnya (Muhlis)
0 Komentar