Tegal Barat – Danramil 01/Tegal
Barat Kapten Kav Mukholim jajaran Kodim 0712/Tegal memberikan pembekalan kepada
Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) tentang peran Satlinmas terhadap
keamanan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019,bertempat di Pendopo Kecamatan Tegal
Barat Kota Tegal,Kamis (21/2)
Kapten Kav Mukholim mengatakan,
Koramil sebagai unsur pelaksanaan pembinaan wilayah memiliki tugas diantaranya
memberikan pengetahuan wawasan kebangsaan dan memberdayakan pertahanan terhadap
wilayah binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya keamanan,
sikap disiplin, jiwa kebersamaan serta jiwa nasionalisme kepada anggota Satlinmas.
“Linmas merupakan salah satu
anggota keamanan Kelurahan dan desa yang sangat diandalkan, dimana satlinmas
mempunyai tugas menjaga keamanan, ketertiban dan melindungi masyarakat. untuk
itu saya memberikan pembekalan kepada anggota satlinmas,” kata Danramil
Sesuai dengan Pasal 27 UU 24
tahun 2007 disebutkan tentang kewajiban masyarakat dalam penanggulangan bencana
dan anggota satlinmas di lapangan rata-rata telah menerima pelatihan ataupun pendidikan
tentang penanggulangan bencana, sehingga dapat dioptimalkan manakala terjadi
sebuah bencana di suatu tempat.
Pileg dan Pilpres 2019
mendatang adalah kegiatan akbar, dan disini fungsi anggota satlinmas sangat
vital berkaitan erat dengan pengamanan tempat pemungutan suara. Termasuk secara
legalitas dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2009
tentang Penugasan satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketentraman,
Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.”jelas Kapten Kav
Mukholim,
Anggota satlinmas sebagai
petugas yang menangani ketentraman ketertiban dan keamanan baik pada saat
pembuatan bilik pada saat kotak dan kartu suara dikirim pelaksanaan pemungutan
suara dan perhitungan suara di TPS dan mengamankan kotak suara saat dibawa ke
PPS atau PPK.”pungkasnya.(Ast)
0 Komentar