PANTAUTERKINI.CO.ID - Kabupaten Tangerang, Anggota polres Kota Tangerang Berhasil menangkap kawanan 3 oknum wartawan yang sudah berhasil memeras kepala desa dan Sekdes Jengkol kec Kresek Kab Tangerang sebesar 700 juta dengan modus mereka mengaku sebagai penyidik Tipikor Mabes Polri .
Adapun kronologis kawanan tersebut (1) Ibnu Sianturi ( tersangka Fasli Ibnu Sina alias Ibnu Bin (Alm) Umar Mursalin), (2) Ibrohim alias Baim ( tersangka Rully Handari alias Baim bin Johan Jubah) yang mengaku sebagai Pimred salah satu media KOBARKAN NEWS melakukan penyidikan kasus korupsi penggunaan Dana Desa Tahun 2017 dan 2018 terhadap desa Jengkol kec Kresek Kab Tangerang.
Kemudian setelah bertukar no hp antara tersangka dengan korban lalu tersangka pulang dan pada siang harinya Rully menghubungi korban serta meminta uang sebesar 5 jt rupiah yang kemudian di transfer korban ke rekening tersangka.
Merasa cukup mudah mendapatkan mangsa eaok harinya tersangka kembali menghubungi korban dan meminta uang lagi sejumlah 40 juta rupiah dengan menakut2i supaya tidak di naekan ke dalam pemberitaan
Setelah korban memenuhi permintaan tersangka lalu mereka kembali meminta uang lagi sejumlah 100 juta untuk di keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan ( SP.3) yang telah di palsukan oleh tersangka dan korban kembali memberikan uang tersebut,
Akan tetapi meskipun auma permintaan tersangka sudah di penuhi tapi tersangka masih saja menakut nakuti korban dan melakukan pengancaman jika korban tidak mau menyerahkan uang yang di minta Anggaran Dana Desa akan di naikan dan korban di pastikan masuk penjara dengan alasan untuk biaya kebutuhan dari mulai Penertiban Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan,Surat panggilan Kejaksaan Tinggi Banten sampai dengan untuk biaya agar media tidak mengangkat berita tersebut hingga korban menyerahkan uang dengan total sekitar 700 juta rupiah
Adapun barang bukti yang berhasil di sita antara lain 61 lembar bukti transferan, 1 bendwl mutasi rekening BCA atas nama korban,1 scren shot percakapan aplikasi WhatsApp, 3 buah hp,1 buku tabungan BCA, 1 buku tabungan BNI plus 4 buah ID Card KOBARKAN NEWS,1bendel LPJ desa Jengkol,1 unit mobil Honda Mobilio 1 buah ATM Mandiri dan 1 koper merek Presiden.(Rini)
0 Komentar