Sukabumi Pantau Terkini.co.id Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS), tahun anggaran 2020 menyelenggarakan kegiatan di Desa Limus Nunggal Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,
Kegiatan tersebut berdasarkan hasil survey Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) yang dipimpin oleh Dra. Hj. Yani Jatnika Marwan Hamami M.Pd. dengan merekomendasikan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman (Dinas Perkim) untuk melaksanakan kegiatan pembangunan Rumah
Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 40 Rumah dan dua titik pembuatan sumur
BOR.
Data yang berhasil dihimpun Pantau
Terkini.co.id kegiatan tersebut khususnya pembangunan Rutilahu
meninggalkan luka yang cukup dalam bagi masyarakat penerima program tersebut,
pasalnya sejumlah warga kecewa karena biaya yang diberikan tidak sesuai dengan
Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Anggaran rutilahu sebesar Rp.10.000.000,- Perunit, dengan rincian Rp.9.200.000,- untuk bahan
bangunan, Rp.560.000,- upah kerja dan Rp.240.000,- untuk
administrasi.
Beberapa warga menjelaskan kepada Pantau Terkini.co.id “Pak Parta,
dia hanya menerima bahan bangunan dan upah
kerja dengan total
diterima lebih
kurang 6 jutaan, Pak Deden yang tinggal di daerah
Kebon Jeruk Rw 03 dia hanya
menerima Bahan Bangunan dan Upah Kerja lebih kurang sebesar Rp. 5.400.000,- Sdr Aos Alamat Kp. jenjeng Rt05/02 hanya menerima bahan bangunan dan upah kerja lebih
kurang Rp.3.000.000,- Pak Usup yang tinggal di Kebon Jenjeng rumahnya dibongkar tapi tidak selesai dibangun dikarenakan bahan bangunan dan upah kerja tidak cukup, dana yg diterima kurang lebih Rp. 5.381.000,-.dan keterangan Ibu Ojah Alamat Rt 02/03 rumahnya dibongkar tapi sampai saat ini belum selesai.”Jelasnya
“Ma
Aat seorang jompo yang
hidupnya sebatang kara sampai saat ini rumahnya
tidak selesai dibangun karena
biaya yang diterima hanya 5 jutaan untuk material dan ongkos kerja,” demikian
disampaikan Ketua RT 04/03, seraya menambahkan, “Kami berharap aparat
Pemerintah dapat menyelesaikan rumah tersebut demi kenyamanan warga kami,”
Imbuhnya
Eldi dengan lugas dia menjelaskan, “Saya hanya menerima
Besi 19 Batang, Hebel 4 meterkubik, semen SCG 10 zak, Tiang Kayu 16 batang, Lem
Hebel 4 zak, Pintu 3 lobang, Asbes 80x240cm 19 lembar, Paku 10cm 3 Kg dan Upah
1 juta rupiah, diperkirakan total semuanya senilai Rp 6.500.000,-“Jelasnya
Asep (Sekretaris Desa Limus Nunggal) ketika ditanya
terkait pembangunan Rutilahu dan Sumur Bor, dia menjelaskan, “Rutilahu sebanyak
40 rumah, 37 rumah masuk Program P2WKSS dan 3 rumah reguler dengan anggaran Rp
10.000.000,- per rumah, dana tersebut di Transfer dari Dinas Perkim kepada Toko
Matrial “Bukit Mas” (Cecep) di Kampung Pasapen Rt 06/06 Desa Bantar Gadung, dan
mengenai Sumur Bor, itu dikerjakan oleh CV, dengan nilai kontrak 98 juta, yang
di Kampung Kebon Jenjeng sampai saat ini belum berfungsi karena rusak, dan yang
berlokasi di Kampung Kebon Kelapa sampai saat ini belum selesai,”Pungkasnya
Ketua LSM Peduli Lingkungan yang tidak mau disebut
namanya berpendapat, “Kalo kondisi kegiatan Program P2WKSS dilaksanakan seperti
itu, patut diduga bahwa dana Program tersebut dikorupsi,
Program P2WKSS yang merupakan Program unggulan
Kabupaten Sukabumi, kondisi saat ini
menyusahkan masyarakat miskin, atas daras itu aparat penegak hukum Kepolisian
dan atau Kejaksaan diharap segera bertindak,”Tegasnya (Red*)
0 Komentar