Tegal - Pemantauan selama libur Idul Fitri 1424 H dan upaya pencegahan Penyebaran Covid - 19 di Wilayah hukum Teritorial Kodim 0712/Tegal, anggota Kodim 0712/Tegal bersama anggota Polresta Tegal sigap melaksanakan pengamanan dan patroli gabungan TNI-POLRI Posko Terpadu di tempat Rest area KM 294 Kertasari Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, Senin (17/05/2021) malam.
Danramil 05/Suradadi Kapten Cpl Mujiyanto melalui Babinsa Peduli Wilayah Koramil 05/Suradadi Serka Jumadi dan Kopral Satu Kasmuri, Rest area merupakan salah satu tempat umum, tempat peristirahatan sementara bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan, apalagi saat momen libur Idul Fitri, menekankan kepada pengunjung rest area selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Semua ketentuan protokol kesehatan sebagai pangkal utama untuk melindungi diri dan orang lain dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19,” jelas Danramil (Red)
0 Komentar