DPO Polres Metro Depok   Ronny Mariolkossu dan Imam Jaya


Keluarga Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung  Serap Meminta Polres Metro Depok Bertindak Adil



Pantau.co.id,Depok-Dalang Pengeroyo kan di Kampung Serap Depok, RM  dan I J men jadi Buronan Polres Depok,sampai hari ini para pelaku pengeroyokan dan percobaan pembunuhan  di jalan KSU Kampung Serap Depok 25 Januari 2025 lalu hingga kini  baru dua yang di tahan Polres Metro Depok atas nama  Gimbal alias Gustoyo. dan Waluyo.


Sementara  dalang utama dan pelaku  Ronny Mariolkossu masih buronan dan rumahnya dalam keadaan tergembok tidak ada sama sekali keluarganya.


Sedangkan Romi dan Iman Jaya pada saat kejadian percobaan pembunuhan serta menembakan diduga  senjata api  (senpi)  terhadap para korban sebanyak dua kali di letuskan  tersebut kabur ke daerah Lampung.


Dimana ia berasal   dan belum tertangkap begitu juga dengan  pelaku percobaan pembunu han lainnya mereka semua meninggalkan lokasi kejadian di Kampung Serap, Sukmajaya Depok


Dalam rilisnya  para korban  meminta kepada polres metro depok serius menangani dan mencari para Buronan terutama dalang nya  Roni Mariolkosu  pensinan Guru SD di Kota Depok yang diduga menjadi sumber malapetaka kejadian percobaan pembunuhan tersebut.


Pada saat kejadian Roni diduga mengeluarkan teriakan," Bunuh Nando , Bunuh Nando pada saat Nando di bacok sekujur badan dengan menggunakan sajam  diduga jenis golok dan di pukul dengan paping blok sebanyak tiga kali.


Sementara itu dalam rillisnya  menyebutkan dari keluarga korban yang disampaikan Rudi Samin   hari Rabu siang (19/03/2025) meminta kepada reskrim Polres Kota Depok dan terutama yang menangani kasus pelaporan percobaan pembunuhan  agar dalang pelakunya  segera di tangkap.


Dikatakan, terlapor Roni Mariolkosu sebagai dalang yang memerintahkan̈   kawan kawannya  untuk melukai  pelapor dan teriak matiin Nando.


Ronimariolkosu juga diduga   memegang senjata tajam pada saat terjadi penyerbuan yang di pimpin roni dengan percobaan pembunuhan 


Ronimariolkosu sampai hari ini menurutnya masih berkeliaran di tanah KSU milik Rudisamin dengan mengajak suku tertentu bekulit hitam  khas  memerintahkan untuk membawa sajam  untuk mengusir orang - orang Nando ( pelapor)  di lokasi belajar mobil


Keluarga korban dalam rillis  menduga reskim Polres Kota Depok membiarkan Roni buat masalah  dan meresahkan warga," Roni  sudah DPO namun  tidak ada tindakan untuk mengamankannya.


" Kami berharap Polres  Metro Depok   bèrtindak adil  dalam menangani kasus ini." Ujarnya.


Sebelum nya aparat Kepolisian Polres Metro Depok mengankan 11 (sebelas) orang yang menyebankan  bangunan semi permanen terbakar di Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukma jaya, Minggu malam 23 Februari 2025 lalu.


Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato kepada wartawan mengatakan, aksi keributan tersebut berawal saat salah satu warga akan melewati portal dari daerah Kampung  Warung Serab (KSU),Kelurahan Tirtajaya Sukmajaya,Depok

 mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari kelompok pelaku hingga terjadi keributan Selasa (25/02/2025).


Jadi dari keterangan tersangka dan saksi di TKP, itu (pembakaran) dilakukan oleh para tersangka untuk menghalau masyarakat menyerang mereka. Para tersangka membakar sofa dan spring bed di jalan dengan menuangkan minyak. Perlu kami jelaskan juga, lahan yang terbakar itu bukan merupakan rumah ataupun tempat tinggal, itu lapak terbuka,” ungkapnya


Dari catatan redaksi Keributan yang terjadi di Kavling Ex  RRI  Kampung Wa rung  Serap, Kelurahan Tirtajaya  Sukmajaya,Depok terjadi dua   kali yakni pada saat kejadian penyerangan pertama  23 Januari 2025 dipimpinan  Ronimariolkosu.


Dimana. Saat itu yang bersangkutan diduga  membawa  sajam pada kejadian tersebut tercatat enam korban satu diantara  mengalami gegar otak.


Kejadian kedua   Minggu malam tangga 23Februari 2025 pada  ditandai dengan pembakaran rumah  di pimpin Tejo dan kawan kawan  serta memerintahkan warga  untuk  mematikan lampu.


Pada kesempatan tersebut  mereka pun membawa sajam dan Bom molotop untuk membakar bangunan setengah permanen   dimana 11 (sebelas)  orang yg berada di bekas rumah Gustoyo yg telah di tinggalkan karena di tahan polres.


Pada saat penyerangan  tersebut sebelas orang   ini ditahan Polres Metro Depok  berada di rumah gustoyo  yang menempati rumah tersebut secara melawan hukum dg tidak membayar selama dua setengah tahun.(Tim).