Anggota DPRD Dapil Sukmajaya Depok Haji Turiman dan Tokoh Masyarakat  .


PntauTerkini.com,Depok- Haji Turiman SE   Anggota DRS Depok Dapil Sukmajaya mengatakan,  dalam  melaksanakan reses, ada beberpa yang perlu disam paikan  kepada masyarakat  pertama, yakni melaksanakan  silaturahmi atau berkunjung bertemu konsisten atau menemui pemilih di daerah pemilihannya.


 Jadi setelah  silaturahmi secara umum di daerah pemilihannya  yang, kedua   menyerap aspirasi  warga masyarakat.


" Oleh karena itu kami mengha rapkan masukan, saran atau pun keluhan-keluhan dari masyarakat yang ada di pemilihan kami di daerah pemilihan.kami." ujar Turiman.

Haji Turiman SE Ketika memberikan sambutannya dalambreses di RT011/RW 01 Kelurahan Abadijaya

Dikatakan, penyerapan aspirasi secara umum yakni,salah satu dari tugas anggota DPRD adalah pengawasan, lmembuat peraturan daerah atau regulasi dan  menentukan, memutuskan atau mengusahakan anggaran yang dibutuhkan oleh pemerin tah Kota Depok.


Hal ini semua  untuk kepentingan masyarakat kota Depok, imbuh Haji Turiman.


Dijelaskan, DPRD bukan saja membuat peraturannya twtapi juga  melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan pemerintahan.


 "Bukti pengawasan setelah  membuat peraturan juga  menganggarkan serta melajukan pengawasan dari seluruh pelaksanaan kegiatan dari pemerintahan."terang Turiman.


" Berhubung anggota DPRD Kota Depok hanya  50 orang maka tidak mungkin juga, anggota DPRD Kota Depok itu bisa mengawasi seluruh kegiatan dan pelaksanaan pemerintah." tambah Haji Turiman.


Oleh karena itu,  perlu adanya masukan dan bantuan dari bapak dan ibu sekalian untuk membantu mengawasi pelaksanaan pelaksanaan pemerintahan  melalui Anggota DPRD yang melaksanakan reses. terang  Turiman.


Dikatakan dalam kesempatan reses ini,kami sebagai  anggota DPRD Mota Depok meminta bantuandan  masukannya dari bapak-bapak atau ibu-ibu sekalian berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan yang ada di Kota Depok.


Dalam melaksanakan resesnya di RT 11 RW 01 Kelurahan Abadijaya Haji Turiman SE  menggelontorkan modal bergulir sebesar 15 juta kepada setiap kelompok atau perorangan dari setiap Kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Sukmajaya.


" Modal bergulir sebesar 15 juta  setiap kelurahan  kepada mereka  yang mau melaksanakan peningkatan lapangan kerja fengan  usaha UMKM." tutur Turiman.


Selanjutnya modal @15 juta rupiah  tersebut dikembakikan kepada   masyarakat lainnya atau kelompok mau melaksanakan UMKM  dan usaha lainbya ini serta terus  bergulir.


"Modal ini tidak perlu kembali kepada dirinya (haji Turiman) tetapi diteruskan kepada masyarakat lainnya yang mau usaha.." pungkas Haji Turiman(wismo)..