PntauTerkini.com,Depok- Haji Turiman SE Anggota DRS Depok Dapil Sukmajaya mengatakan, dalam melaksanakan reses, ada beberpa yang perlu disam paikan kepada masyarakat pertama, yakni melaksanakan silaturahmi atau berkunjung bertemu konsisten atau menemui pemilih di daerah pemilihannya.
Jadi setelah silaturahmi secara umum di daerah pemilihannya yang, kedua menyerap aspirasi warga masyarakat.
" Oleh karena itu kami mengha rapkan masukan, saran atau pun keluhan-keluhan dari masyarakat yang ada di pemilihan kami di daerah pemilihan.kami." ujar Turiman.
Haji Turiman SE Ketika memberikan sambutannya dalambreses di RT011/RW 01 Kelurahan Abadijaya
Dikatakan, penyerapan aspirasi secara umum yakni,salah satu dari tugas anggota DPRD adalah pengawasan, lmembuat peraturan daerah atau regulasi dan menentukan, memutuskan atau mengusahakan anggaran yang dibutuhkan oleh pemerin tah Kota Depok.
Hal ini semua untuk kepentingan masyarakat kota Depok, imbuh Haji Turiman.
Dijelaskan, DPRD bukan saja membuat peraturannya twtapi juga melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan pemerintahan.
"Bukti pengawasan setelah membuat peraturan juga menganggarkan serta melajukan pengawasan dari seluruh pelaksanaan kegiatan dari pemerintahan."terang Turiman.
" Berhubung anggota DPRD Kota Depok hanya 50 orang maka tidak mungkin juga, anggota DPRD Kota Depok itu bisa mengawasi seluruh kegiatan dan pelaksanaan pemerintah." tambah Haji Turiman.
Oleh karena itu, perlu adanya masukan dan bantuan dari bapak dan ibu sekalian untuk membantu mengawasi pelaksanaan pelaksanaan pemerintahan melalui Anggota DPRD yang melaksanakan reses. terang Turiman.
Dikatakan dalam kesempatan reses ini,kami sebagai anggota DPRD Mota Depok meminta bantuandan masukannya dari bapak-bapak atau ibu-ibu sekalian berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan yang ada di Kota Depok.
Dalam melaksanakan resesnya di RT 11 RW 01 Kelurahan Abadijaya Haji Turiman SE menggelontorkan modal bergulir sebesar 15 juta kepada setiap kelompok atau perorangan dari setiap Kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Sukmajaya.
" Modal bergulir sebesar 15 juta setiap kelurahan kepada mereka yang mau melaksanakan peningkatan lapangan kerja fengan usaha UMKM." tutur Turiman.
Selanjutnya modal @15 juta rupiah tersebut dikembakikan kepada masyarakat lainnya atau kelompok mau melaksanakan UMKM dan usaha lainbya ini serta terus bergulir.
"Modal ini tidak perlu kembali kepada dirinya (haji Turiman) tetapi diteruskan kepada masyarakat lainnya yang mau usaha.." pungkas Haji Turiman(wismo)..
0 Komentar