Depok | Pantauterkini.com | Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS), melontarkan catatan kritis dalam Evaluasi Akhir Tahun Anggaran 2025 Komisi C DPRD Kota Depok bersama mitra kerja bidang infrastruktur dan pembangunan. Evaluasi tersebut digelar pada 17 Desember 2025 dan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam rapat kerja tersebut, HBS menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan Kota Depok harus diimbangi dengan perencanaan pembangunan yang matang, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan semata mengejar target serapan anggaran atau pencitraan proyek.
"Kota Depok terus tumbuh. Pertambahan penduduk, kebutuhan layanan publik, dan tuntutan kualitas hidup semakin tinggi.
Namun persoalan klasik masih terus berulang, seperti drainase yang belum terintegrasi, banjir, longsor, persoalan sampah, kemacetan, hingga konektivitas wilayah yang belum tuntas,” ujar HBS, Sabtu (20/12/2025).
SILPA Rp60 Miliar Jadi Alarm Serius.
HBS mengungkapkan, berdasarkan paparan Sekretaris DLHK Reni Siti Nuraeni, realisasi fisik anggaran tahun 2025 telah mencapai 80–90 persen dan optimistis dapat terserap hingga 100 persen. Meski demikian, tetap diproyeksikan muncul Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam jumlah yang cukup signifikan.
Sorotan utama Komisi C tertuju pada anggaran sekitar Rp60 miliar di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) yang belum terserap untuk pembebasan lahan TPA Cipayung. Penyebabnya, hingga akhir tahun belum tersedia Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED), serta proses appraisal pembebasan lahan yang belum rampung.
“Ini menjadi pelajaran penting. Anggaran besar tidak boleh diputuskan tanpa kesiapan perencanaan teknis yang matang. Akibatnya, pelayanan publik tertahan dan persoalan sampah justru makin kompleks,” tegas HBS.
Lebih lanjut, HBS menjelaskan bahwa proyek TPA Cipayung yang sebelumnya direncanakan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kini mengalami penundaan. Bahkan, lokasi TPA tersebut telah ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Adapun Dinas Perhubungan mencatat serapan anggaran di kisaran 80–90 persen, termasuk pengadaan kendaraan operasional baru guna menunjang pelayanan lalu lintas dan transportasi masyarakat.
Menutup evaluasi, HBS menegaskan bahwa pembangunan kota tidak cukup hanya berpatokan pada rencana dan angka anggaran, tetapi membutuhkan kesungguhan melayani, kepekaan terhadap keluhan warga, serta integritas dalam menjalankan jabatan.
“Keluhan masyarakat bukan gangguan, melainkan amanah. Jabatan harus dimaknai sebagai ladang ibadah dan pahala kebaikan. Ke depan, perencanaan anggaran harus lebih cermat, detail, dan realistis, agar tidak lagi muncul SILPA besar yang justru merugikan kepentingan publik, seperti pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya. (Karnikus)




0 Komentar