Anggota DPRD Depok Paryai Amannat Nasional (RAN) Deny Kartika,
PantauTerkini.com,Depok – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026 pembahasannya harus serius dilaksanakaan.
Regulasi yang disusun jangan hanya berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus mampu menjadi “mesin penggerak” ekonomi daerah.
Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Amanat Nasional (PAN), Deny Kartika, mengungkapkan hal itu kepada wartawan usai Sidang Paripurna DPRD Depok Rabu (08/04/2026).
Menurut Deny, Raperda—terutama yang menyangkut kawasan industri—harus dirancang dengan visi besar: menarik investor dan membuka peluang ekonomi baru bagi Kota Depok.
“Saya tidak ingin Raperda ini hanya jadi tumpukan kertas. Harus bisa memancing investor, pihak swasta, untuk berani masuk dan berinvestasi di Depok,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi B yang membidangi perekonomian, Deny menilai sektor industri memiliki peran strategis dalam menciptakan nilai tambah dan meningkatkan daya saing daerah.
Ia mendorong agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan dunia usaha sekaligus memberi kepastian hukum bagi investor.
Tak hanya itu, Deny juga menyoroti pentingnya optimalisasi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) agar dapat dimanfaatkan secara produktif melalui kolaborasi dengan pihak swasta.
“Kita harus buka ruang kerja sama. Investor jangan dipersulit. Fasos-fasum bisa dimanfaatkan untuk pembangunan, termasuk sektor wisata,” ujarnya.
Ia bahkan menyinggung ironi yang selama ini terjadi: warga Depok justru lebih memilih berwisata ke luar daerah.
Menurutnya, kondisi ini harus dibalik dengan menghadirkan destinasi yang layak dan menarik di dalam kota.
“Jangan sampai orang Depok sendiri malah berwisata keluar. Kita harus punya daya tarik sendiri,” tambahnya.
Deny menargetkan dua capaian utama dari pembahasan Raperda tersebut, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan sektor pariwisata berbasis investasi.
Deny Kartika Anggota DPRD Depok.Dengan nada optimistis namun penuh tekanan, Deny berharap Pemerintah Kota Depok dan DPRD tidak setengah hati dalam merumuskan regulasi.
Ia menegaskan, keberhasilan Raperda ini akan menjadi tolok ukur keseriusan Depok dalam bertransformasi menjadi kota yang ramah investasi.
“Kalau regulasinya kuat dan jelas, investor pasti datang. Ini momentum, jangan sampai kita lewatkan,” pungkasnya.(wismo).






0 Komentar