Pantauterkini - Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan komitmen kuat
menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis. Lewat Surat No.
2739/D.TWS/05/2026 tanggal 25 Mei 2026, BGN memberikan jeda operasional
sementara kepada 10 unit SPPG di Kota Sukabumi.
Langkah ini bukan hukuman, tapi bentuk pengawasan proaktif. BGN menemukan 10 dapur perlu optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar sesuai standar. Tujuannya satu: memastikan setiap porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sampai ke anak-anak terjamin mutu gizi dan keamanannya.
BGN buka pintu selebar-lebarnya untuk perbaikan. Begitu IPAL beres + lolos verifikasi Direktorat Pemantauan Wilayah II, operasional langsung bisa jalan lagi.
Keputusan ini bukti MBG nggak kompromi soal kesehatan. Kualitas produksi dan keamanan pangan jadi prioritas utama.
BGN juga minta penyelesaian administrasi Virtual Account (VA) 1x24 jam biar keuangan program makin transparan.
Berdasarkan surat tersebut, 10 SPPG yang terdampak dan diwajibkan menghentikan sementara operasionalnya adalah SPPG Kota Sukabumi Baros Jaya Mekar di bawah Yayasan Masyarakat Indonesia Bangkit, SPPG Kota Sukabumi Cibereum Babakan di bawah Yayasan Amanah Puri Annisa, serta SPPG Kota Sukabumi Cikole Cisarua 4 di bawah naungan Yayasan Sundara Kasih Bunda.
Selanjutnya, SPPG Kota Sukabumi Cikole Kebon Jati di bawah Yayasan Tidar Biru Sejahtera, SPPG Kota Sukabumi Cikole Selabatu yang dikelola oleh Yayasan At-Taufiqiyyah, SPPG Kota Sukabumi Cikole Subang Jaya 3 di bawah Yayasan Tunas Terang Abadi, dan SPPG Kota Sukabumi Citamiang Cikondang yang dikelola Yayasan Insun Medal Bakti Negeri juga turut dihentikan sementara.
Selain itu, pemberhentian serupa berlaku bagi SPPG Kota Sukabumi Gunungpuyuh Karangtengah yang dikelola oleh Yayasan Indonesia Food Security Review, SPPG Kota Sukabumi Gunungpuyuh, Sriwidari di bawah Yayasan Bina Guna Nusantara, serta SPPG Kota Sukabumi Lembursitu Situmekar 3 yang berada di bawah Yayasan Al Muslim Mandiri.
Editor :
Usep





0 Komentar