Pantauterkini - Apel Ikrar Pemasyarakatan di Lapangan Serbaguna Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi Jawa Barat, dipimpin langsung oleh Kalapas Budi Hardiono, secara tegas menyatakan perang terhadap peredaran handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba (Halinar), dilanjutkan dengan penggeledahan massal serta tes urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Jumat (08/05/2026).

 

Langkah preventif ini merupakan tindak lanjut konkret atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan menggandeng TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Sukabumi. Kehadiran aparat penegak hukum ini memperkuat pengawasan sekaligus memastikan transparansi dalam setiap prosedur penggeledahan.

 

Budi Hardiono, menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan seluruh jajaran bukan sekadar seremoni belaka, melainkan janji setia terhadap integritas institusi.

 

"Integritas adalah harga mati. Tidak ada ruang toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam peredaran handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba serta penipuan. Petugas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah organisasi," ujar Budi dalam keterangannya kepadanya kepada wartawan.

 

Usai apel, lanjut Budi, tim gabungan langsung bergerak menyisir kamar hunian warga binaan. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba. Namun, tim berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang lainnya seperti senjata tajam rakitan (gunting), korek api gas, botol kaca, dan alat pencukur yang berpotensi memicu gangguan keamanan." tandasnya.

 

Di saat yang bersamaan, BNNK Sukabumi melalui Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Erza Nur Afrilia, memberikan sosialisasi mengenai bahaya laten narkotika. Edukasi ini bertujuan mempertebal pertahanan mental para penghuni Lapas agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang.

 

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan uji petik melalui tes urine terhadap 20 petugas dan 30 warga binaan secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.

 

"Sinergi ini akan terus kami perkuat. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dan berintegritas selaras dengan semangat 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Editor   : Usep