Pantauterkini - Apel Ikrar Pemasyarakatan di Lapangan Serbaguna Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi Jawa Barat, dipimpin langsung oleh
Kalapas Budi Hardiono, secara tegas menyatakan perang terhadap peredaran
handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba (Halinar), dilanjutkan dengan
penggeledahan massal serta tes urine bagi petugas dan Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP), pada Jumat (08/05/2026).
Langkah preventif ini merupakan tindak
lanjut konkret atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta
implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan menggandeng
TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Sukabumi. Kehadiran
aparat penegak hukum ini memperkuat pengawasan sekaligus memastikan
transparansi dalam setiap prosedur penggeledahan.
Budi Hardiono, menegaskan bahwa ikrar yang
diucapkan seluruh jajaran bukan sekadar seremoni belaka, melainkan janji setia
terhadap integritas institusi.
"Integritas adalah harga mati. Tidak
ada ruang toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam
peredaran handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba serta penipuan. Petugas
harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah organisasi," ujar Budi
dalam keterangannya kepadanya kepada wartawan.
Usai apel, lanjut Budi, tim gabungan
langsung bergerak menyisir kamar hunian warga binaan. Hasilnya, petugas tidak
menemukan adanya handphone maupun narkoba. Namun, tim berhasil mengamankan
sejumlah barang terlarang lainnya seperti senjata tajam rakitan (gunting),
korek api gas, botol kaca, dan alat pencukur yang berpotensi memicu gangguan
keamanan." tandasnya.
Di saat yang bersamaan, BNNK Sukabumi
melalui Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Erza Nur Afrilia, memberikan sosialisasi
mengenai bahaya laten narkotika. Edukasi ini bertujuan mempertebal pertahanan
mental para penghuni Lapas agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat
terlarang.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan,
dilakukan uji petik melalui tes urine terhadap 20 petugas dan 30 warga binaan
secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif
narkoba.
"Sinergi ini akan terus kami perkuat.
Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dan
berintegritas selaras dengan semangat 21 Perintah Harian Dirjen
Pemasyarakatan," pungkasnya.
Editor :
Usep





0 Komentar