Pantauterkini — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mencatat tingkat kelulusan tinggi pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-74-75-76. Sebanyak 76 dari 81 peserta dinyatakan Kompeten, atau setara 93,82 persen.

Ujian berlangsung selama dua hari, 24–25 Juni 2026, di GOR Wartawan Kota Bandung Jawa Barat.

TB Adhi, Anggota Pokja Penelitian dan Ratifikasi Dewan Pers yang juga bertugas sebagai penguji dalam laporan hasil kelulusan mengatakan, total pendaftar awal mencapai 92 orang yang terbagi dalam tiga jenjang. 52 orang jenjang Muda, 30 orang Madya, dan 10 orang Utama.

“Dari 92 orang yang terdaftar sebagai calon peserta, pada registrasi hari pertama, 11 peserta tidak hadir, sehingga jumlah peserta yang mengikuti seluruh rangkaian uji tercatat 81 orang. 76 orang dinyatakan lulus/ Kompeten dan 5 orang Belum Kompeten, sehingga diperoleh angka 93,82 persen”ujarnya

Lebih lanjut Ia mengatakan, angka 93,82 persen ini mencerminkan komitmen insan pers Jawa Barat terhadap standar kompetensi jurnalistik nasional. Dengan tambahan 76 wartawan baru ini, akumulasi wartawan bersertifikat Kompeten secara nasional kini mencapai 20.731 orang.

Peserta diuji dalam kelompok kecil dengan rata-rata 5 orang per kelompok oleh tim penguji resmi Dewan Pers. Mata uji mencakup Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, teknik wawancara, usulan tema liputan di rapat redaksi, pembuatan rubrikasi/kanal, nulis dan sunting berita, hingga pemahaman media siber jurnalistik dan non-jurnalistik.

“Salah satu mata uji yang paling krusial adalah uji jejaring. Penguji memilih secara acak 2–3 nama narasumber yang terdaftar dijejaring yang diajukan peserta, lalu peserta disuruh menghubungi langsung via telepon atau video call di hadapan penguji untuk melakukan wawancara. Ujian ini untuk membuktikan kedekatan nyata wartawan dengan narasumber atau pejabat.”demikian disampaikan salah seorang peserta yang tidak mau disebut namanya mengatakan.

Ketua PWI Jabar menyebut UKW gelombang ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor   : Usep