Akhir-akhir ini beberapa kejadian besar baik dalam skala nasional maupun global yang meramaikan ranah media massa di Indonesia sedang banyak terjadi yang otomatis melibatkan instansi pemerintahan tertentu maupun opini dari pejabat negara atas kejadian tersebut, seperti pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar, kecelakaan kereta api di stasiun Bekasi Timur, musibah banjir bandang di daerah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, serta teror yang di alami oleh jurnalis Tempo.
Pengaruh ekonomi dari posisi melemahnya nilai Rupiah terhadap Dollar telah melahirkan pernyataan blunder dari Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, dimana pada saat beliau meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, pada tanggal 16 Mei 2026, beliau juga menyinggung perihal ramainya keresahan masyarakat terhadap makin melemahnya nilai Rupiah terhadap Dollar. Prabowo menyatakan bahwa, mau Dollar berapa ribu nilainya terhadap Rupiah, rakyat di desa tidak memakai dollar dalam melakukan transaksi ekonomi dalam kehidupan sehari-harinya, sehingga mereka tidak merasakan dampak langsung atas melemahnya Rupiah atas Dollar. Pernyataan tersebut dinilai meremehkan masalah yang sangat substansial dan dapat menjadi bumerang untuk perekonomian Indonesia, terlebih lagi hal tersebut disampaikan oleh seorang Kepala Negara.
Bukan hanya Presiden yang melakukan keblunderan, para menteri maupun pejabat negara di jajaran kabinetnya pun juga melakukannya. Pernyataan blunder pejabat negara yang baru-baru ini terjadi pada saat kejadian kecelakaan kereta api di stasiun Bekasi Timur pada tanggal 27 April 2026, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, memberikan komentar terkait kecelakaan tersebut dimana semua korbannya yaitu perempuan yang berada di gerbong wanita KRL yang tertabrak oleh kereta Argo Bromo, dimana Arifa Fauzi memberikan saran agar gerbong perempuan tidak lagi ditempatkan di bagian depan dan belakang barisan gerbong KRL dan dipindahkan ke gerbong tengah, yang dapat di asumsikan oleh masyarakat bawah gerbong kereta lainnya yang di dominasi oleh penumpang laki-laki dipindahkan ke depan dan belakang barisan gerbong agar pada saat terjadi insiden lagi maka resiko yang terjadi pada penumpang perempuan akan sangat minim. Pernyataan tersebut dinilai oleh masyarakat terlalu minim empati dan terlalu dangkal dalam memberikan saran kepada PT KAI, sehingga dirasa tidak tepat saran tersebut di lontarkan oleh seorang Menteri PPPA untuk menanggapi insiden kecelakaan tersebut.
Pada kasus lainnya komentar atau pendapat yang menurut masyarakat opini tersebut blunder yaitu pernyataan yang dilontarkan oleh pejabat negara Anggota Komisi I DPR, Endipat Wijaya, terhadap penggalangan dana yang dilakukan oleh relawan Ferry Irwandi pada musibah banjir bandang di daerah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat (Desember 2025), dimana menurut Endipat, Ferry Irwandi di sebut “si paling” menonjol dalam hal penggalangan dana atas musibah tersebut, padahal relawan tersebut hanya datang sekali ke tempat musibah dan hanya membawa donasi senilai Rp 10 miliar, dimana nominal donasi tersebut tidak ada apa-apanya di bandingkan dengan dana bantuan yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk menanggulangi musibah tersebut. Komentar Endipat tersebut menuai kontroversi dan kritik dari seluruh lapisan masyarakat karena dianggap komentar tersebut kontra produktif.
Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi, dilansir dari pemberitaan di media masa Tempo pada tanggal 29 Maret 2025, juga terdapat pernyataan blunder yang terlontar yang sangat menyita perhatian publik karena tidak ada empatinya terhadap kasus teror kepala babi yang dikirimkan kepada jurnalis Tempo, Christy Rosana atau Cica, dimana Hasan Nasbi dalam merespon kejadian tersebut menyarankan agar Cica untuk dimasak saja kepala babi tersebut, pernyataan tersebut sangat tidak mencerminkan intelegensi dalam berkomunikasi dan tidak adanya empati dari seorang pejabat negara kepada rakyatnya.
Source Credibility Theory bisa menjadi Konstruksi Protokol Komunikasi
Jika kita menilik ke ranah teori komunikasi kredibilitas sumber (Source Credibility Theory) yang di kembangkan oleh Hovland, Janis, dan Kelley (1953), dimana pada teori tersebut dijelaskan bahwa pesan atau informasi yang disampaikan oleh komunikator atau orang yang menyampaikan pesan akan lebih mudah di persuasi oleh penerima pesan apabila komunikator tersebut adalah orang yang memiliki kredibilitas tinggi sehingga dapat secara efektif memberikan dampak untuk mempengaruhi opini seseorang yang memiliki kredibilitas yang lebih rendah. Kredibilitas sumber dipengaruhi oleh beberapa aspek yaitu, Kepercayaan, Keahlian, dan Daya Tarik, ketiga nya sangat mempengaruhi kredibilitas seorang komunikator dalam menyampaikan informasi, terutama saat situasi kritis terjadi.
Kredibilitas sumber juga merupakan persepsi tentang kompetensi dan keandalan seorang pembicara atau penulis yang mampu mempengaruhi cara informasi atau pesan dapat diterima oleh sasarannya. Dalam praktik protokol komunikasi pejabat negara, dari teori ini yang dapat di konstruski yaitu pesan yang disampaikan harus memiliki tujuan untuk memastikan akurasi data, menjaga transparansi informasi, dan menghindari blunder politik. Hal ini dapat dijadikan sebagai dasar protokol komunikasi pejabat negara yang disusun agar setiap ucapan, gaya bahasa, dan tindakan mereka di depan publik selalu menjaga dan meningkatkan rasa percaya masyarakat.
Strategi Mitigasi Blunder Komunikasi Pejabat Negara
Ketika suatu situasi kritis terjadi di Indonesia, para pejabat negara terkait harus turun tangan untuk melakukan klarifikasi atau pernyataan yang dapat menenangkan masyarakat atas penyebab dan dampak dari tragedi yang terjadi, dimana klarifikasi tersebut mencerminkan etika-etika dan empati dalam komunikasi, karena masyarakat menganggap pejabat negara memiliki kredibilitas dan etika yang baik dalam berkomunikasi, sehingga kata per kata yang terucap dari seorang pejabat negara dapat dipercaya dan menenangkan masyarakat di saat situasi kritis. Dari beberapa pernyataan atau statement blunder diatas dari beberapa pejabat negara yang sudah di paparkan, kita bisa melihat bahwa terdapat banyak ketidaktepatan dalam penyampaian informasi atau komunikasi baik secara situasi, bahasa, dan etika yang dilakukan oleh mereka.
Fenomena keblunderan komunikasi pejabat negara ini pernah di bahas dalam penelitian yang dilakukan oleh Irfan Sobari & Meli Fauziah (2025 – Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial), dengan Judul “Implikasi Status Sosial Dalam Gaya Berbahasa Pejabat Publik di Media Massa”, dalam penelitian ini membahas dari segi gaya berbahasa dan status sosial para pejabat, dimana kedua aspek tersebut sangat mempengaruhi efektivitas komunikasi publik. Dan dalam penelitian tersebut terdapat beberapa solusi untuk mengatasi atau setidaknya mengurangi blunder komunikasi para pejabat negara diantaranya yaitu, pengelolaan komunikasi publik, peningkatan kesadaran komunikasi, pendidikan komunikasi politik dan latihan sensitivitas sosial terhadap masyarkat dan lingkungannya.
Jika dilihat dari aspek-aspek yang harus di penuhi dalam teori kredibiltas sumber yang sudah dijelaskan sebelumnya, maka patut dipertanyakan apakah kredibilitas dari pejabat-pejabat negara tersebut kompetensinya sudah sesuai dengan ekspektasi masyarakat atau belum. Karena disaat situasi kritis terjadi, alih-alih memberikan ketenangan kepada masyarakat dengan memberikan komentar atau opininya, mereka malah memperkeruh suasana dan membuat masyarakat menjadi tidak percaya dengan pejabat negara yang melakukan amanat dari rakyat. Dari masalah ini dapat disimpulkan bahwa, protokol komunikasi pejabat negara khususnya pada saat memberikan komentar atau opini di saat situasi kritis benar-benar harus diperhatikan dan dipikirkan sebelum pernyataan dari mereka keluar dari mulut mereka tanpa ada dasar yang empiris dan rasional.




0 Komentar