ASN Lapas Kelas IIB Sukabumi sedang menerima penghargaan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat (Foto : Istimewa)

Pantauterkini – Kewaspadaan berbuah penghargaan. Dua ASN Lapas Kelas IIB Sukabumi Jawa Barat menerima penghargaan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat setelah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 12,83 gram.

Penghargaan diserahkan Kalapas Sukabumi, Budi Hardiono, pada apel pagi di Lapangan Apel Lapas, Rabu (14/10/2026).

Mereka adalah Siti Mardiah (Pengolah Data dan Informasi) dan Rizki M Iqbal Dyaz (Petugas Pengamanan Pemasyarakatan).

Siti menggagalkan 3,09 gram sabu yang hendak diselundupkan pengunjung. Ia jeli saat pemeriksaan badan rutin.

Lebih besar lagi, Rizki membongkar 9,74 gram sabu dalam 3 paket yang disembunyikan di lipatan celana. Barang itu dititipkan melalui layanan penitipan makanan dari keluarga warga binaan.

Keduanya dinilai menunjukkan integritas tinggi. Apresiasi tertuang dalam SK Kanwil Ditjenpas Jabar No. WP.11-4 SA.05.03 Tahun 2026.

Kalapas Budi Hardiono menegaskan, capaian ini jadi teladan.

"Jangan pernah loloskan barang terlarang di depan mata. Tetap waspada, kerja profesional sesuai SOP," tegasnya.

Ia menyebut Ditjenpas pusat bahkan sampai turun langsung melalui Direktorat Teknologi dan Kerja Sama untuk memantau sistem pengamanan Lapas Sukabumi pasca kejadian.

"Ini bukti komitmen kami — Lapas Sukabumi harus steril dari narkoba," pungkas Budi.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor  : Usep